Daerah

Sayuti Pimpin  Apel Kendaraan Dinas Roda 4

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda 4 di Lapangan Hiraq Lhokseumawe, Rabu, (05/3/2026).  Apel yang dipimpin Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH, MH,  bertujuan untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas serta mengevaluasi kondisi dan keberadaan kendaraan yang tercatat dalam daftar aset daerah. Sedangkan pemeriksaan yang dilakukan meliputi aspek teknis kendaraan, kelengkapan dokumen, serta pemenuhan kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan.

Wali Kota Lhokseumawr Sayuti Abubakar menyampaikan bahwa apel kendaraan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan pemeliharaan kendaraan dinas agar selalu dalam kondisi prima. “Kendaraan dinas merupakan fasilitas yang diberikan untuk menunjang tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan dan tetap dalam kondisi yang layak,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 240 unit kendaraan dinas roda 4 dalam daftar inventarisasi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa 210 unit kendaraan dapat diverifikasi keberadaannya secara langsung.

Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa perbedaan jumlah ini akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti guna memastikan setiap aset daerah digunakan sesuai aturan dan tetap dalam kondisi layak guna. “Kendaraan dinas yang tidak hadir akan dicatat dan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan atau pelanggaran aturan, maka akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.” Ujarnya.

Selain itu, Sayuti juga menemukan banyak kendaraan operasional yang sudah tidak layak pakai, seperti mobil operasional kegiatan Satpol PP Lhokseumawe yang mengalami kerusakan serius dan tidak lagi optimal untuk digunakan. Ia juga menambahkan bahwa Kendaraan dinas merupakan fasilitas yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pengguna kendaraan dinas wajib memastikan aset yang mereka gunakan selalu dalam kondisi baik dan sesuai peruntukannya.

Sayuti menambahkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan terus melakukan monitoring dan penertiban kendaraan dinas guna meningkatkan efisiensi pengelolaan aset daerah. Sayuti juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kendaraan dinas atau tidak dapat mempertanggungjawabkan aset yang berada dalam kewenangannya.

Dengan adanya apel kendaraan dinas ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas negara demi kepentingan masyarakat. Pemerintah Kota Lhokseumawe berencana untuk menggelar kegiatan serupa secara berkala guna memastikan efektivitas dan transparansi dalam tata kelola aset daerah.

Apel kendaraan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas di masing-masing instansi. (Adv)

MA

Recent Posts

Awali Tugas dengan Pembinaan Rohani, Personel Polres Lhokseumawe Ikuti Binrohtal

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…

2 jam ago

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar SMAN 1 Dewantara tentang Bahaya Narkoba, Bullying dan Hoaks

Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…

2 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Pasar Murah, Dukung Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok

Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…

2 jam ago

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Meurah Mulia Turun Sosialisasi ke Desa

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ajak Jihad Lawan Narkoba, 6 Kasus Berhasil Diungkap

Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…

2 jam ago

Polres Lhokseumawe Sita 40 Kg Ganja, 216 Gram Sabu dan 41 Vape

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 9 Oktober…

3 jam ago