Pemerintah

Sayuti Lantik Anggota Baitul Mal Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH melantik lima anggota Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe periode 2025-2030 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (26/3/2025).

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, Asisten I Setdako Lhokseumawe, Maxalmina, serta para Kabag di lingkungan Setdako Lhokseumawe.

Pelantikan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan zakat dan infaq di Kota Lhokseumawe. Kelima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 111 Tahun 2025 tentang Penetapan Anggota Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2030 adalah Dr. Damanhur Abbas, Lailan Fajri, S.Sos., Sirajul Munir, Jumiati, dan Dr. Munawir.

Pelantikan ini juga dilakukan secara online karena Dr. Damanhur Abbas sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan yang dilakukan oleh DPRK Lhokseumawe setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelumnya, DPRK Lhokseumawe telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Lhokseumawe untuk menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan melantik kelima anggota terpilih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyampaikan harapan agar anggota Baitul Mal yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah dan memberikan inovasi baru dalam pengelolaan dana zakat dan infak.

“Saya optimis dengan komposisi kepengurusan Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru, dengan kapasitas dan latar belakang yang mumpuni, mampu menjalankan roda kepengurusan yang baru,” ujar Sayuti.

Beliau juga menekankan pentingnya peran Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendistribusian dana zakat, infaq, dan sedekah yang tepat sasaran.

“Saya ingatkan agar anggota Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru mampu bekerja dengan benar, keras, dan inovatif dalam menciptakan sumber dan potensi zakat yang lain agar lebih maksimal. Banyak sebenarnya potensi zakat karena telah diatur oleh UUPA, jadi ada kesempatan yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan Baitul Mal. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan siap mendukung,” tegasnya.

Selain itu, Sayuti juga mengingatkan agar pendataan penerima zakat dilakukan dengan baik dan transparan. “Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik, jangan ada permainan agar tidak bermasalah,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (Adv)

MA

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

9 jam ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

9 jam ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

10 jam ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

13 jam ago