Pemerintah

Sayuti Lantik Anggota Baitul Mal Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH melantik lima anggota Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe periode 2025-2030 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (26/3/2025).

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, T. Adnan, Ketua Komisi D DPRK Lhokseumawe Nurbayan, Asisten I Setdako Lhokseumawe, Maxalmina, serta para Kabag di lingkungan Setdako Lhokseumawe.

Pelantikan ini menandai langkah penting dalam pengelolaan zakat dan infaq di Kota Lhokseumawe. Kelima anggota yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 111 Tahun 2025 tentang Penetapan Anggota Badan Baitul Mal Kota Lhokseumawe Tahun 2025-2030 adalah Dr. Damanhur Abbas, Lailan Fajri, S.Sos., Sirajul Munir, Jumiati, dan Dr. Munawir.

Pelantikan ini juga dilakukan secara online karena Dr. Damanhur Abbas sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan yang dilakukan oleh DPRK Lhokseumawe setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelumnya, DPRK Lhokseumawe telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Lhokseumawe untuk menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan melantik kelima anggota terpilih.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar, menyampaikan harapan agar anggota Baitul Mal yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan amanah dan memberikan inovasi baru dalam pengelolaan dana zakat dan infak.

“Saya optimis dengan komposisi kepengurusan Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru, dengan kapasitas dan latar belakang yang mumpuni, mampu menjalankan roda kepengurusan yang baru,” ujar Sayuti.

Beliau juga menekankan pentingnya peran Baitul Mal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan pendistribusian dana zakat, infaq, dan sedekah yang tepat sasaran.

“Saya ingatkan agar anggota Baitul Mal Kota Lhokseumawe yang baru mampu bekerja dengan benar, keras, dan inovatif dalam menciptakan sumber dan potensi zakat yang lain agar lebih maksimal. Banyak sebenarnya potensi zakat karena telah diatur oleh UUPA, jadi ada kesempatan yang luar biasa yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan Baitul Mal. Pemerintah Kota Lhokseumawe akan siap mendukung,” tegasnya.

Selain itu, Sayuti juga mengingatkan agar pendataan penerima zakat dilakukan dengan baik dan transparan. “Penerima zakat harus diinventarisasi dengan baik, jangan ada permainan agar tidak bermasalah,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan. (Adv)

MA

Recent Posts

Polwan Polres Lhokseumawe Salurkan Paket Lebaran dari Kapolres kepada Warga Kurang Mampu

Lhokseumawe - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri dan berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan,…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe dan Dansatgas Brimob Cek Jembatan Bailey Sawang, Motor Masih Bisa Melintas

Aceh Utara - Pasca viralnya kondisi Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara yang…

2 jam ago

Operasi Ketupat Seulawah 2026, Polres Lhokseumawe Dirikan Pos Pam dan Pos Yan untuk Amankan Arus Mudik

Lhokseumawe - Dalam rangka mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri, Polres Lhokseumawe mendirikan sejumlah Pos…

2 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP dan Minyak Goreng Dijual di Bawah Harga Pasar

Lhokseumawe - Dalam upaya membantu masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Lhokseumawe…

2 jam ago

Silaturahmi Ramadan, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Alumni Pascasarjana Ilmu Manajemen Unimal 2013

Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar Kapolres…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Masjid Al Aqsa Nisam

Aceh Utara - Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh…

1 hari ago