LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah berkontruksi semi permanen di Gampong (Desa) Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (24/7/2023) sekira pukul 15.00 WIB, polisi amankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Ipda Adi Wirayuda Pratama, STrK mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Sudirman (43) yang terletak di Dusun Tanjung, Lancang Barat.
Kronologisnya, lanjut kapolsek, saat itu pemilik pulang ke rumah dari berkebun dan melihat api yang berada di belakang rumah sudah besar. “Pemilik langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pemadam kebakaran PT PIM dan Polsek Dewantara,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, kata kapolsek, personel langsung menuju ke lokasi dan mengamankan TKP. “Proses pemadaman api yang dilakukan petugas Damkar juga melibatkan personel Kepolisian dan TNI dibantu masyarakat setempat, api berhasil dipadamkan sekira pukul 16.00 WIB,” pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah dimaksud. Namun, korban menderita kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. “Sumber api diduga dari arus pendek listrik,” jelasnya.
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…