LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah di Desa Geulumpang Sulu Timu, Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (8/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB, polisi amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Adi Wirayuda Pratama mengatakan, rumah berkontruksi kayu tersebut merupakan milik Ida Krisnawati (38) warga Dusun Geulumpang Jaya, Geulumpang Sulu Timu.
“Menurut keterangan korban, pukul 09.00 WIB menuju ke Kantor Camat Dewantara dikarenakan ada keperluan, sedangkan rumah saat ditinggal dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Ketika masih di kantor camat, lanjut kapolsek, korban dihubungi oleh warga memberitahukan bahwa rumah korban sudah terbakar. Selanjutnya, korban pulang dan rumah serta isinya sudah habis terbakar.
Tambah kapolsek, akibat kejadian ini, korban menderita kerugian sebesar Rp20 juta, sedangkan pemicu kebakaran diduga dari arus pendek listrik.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang bepergian agar memeriksa kembali peralatan rumah tangga yang menggunakan listrik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya.
ACEH UTARA - Turnamen sepak bola bergengsi Piala ARN Stationery Cup I 2026 memasuki partai…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada sejumlah titik…
LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti menegaskan bahwa kegiatan strong point berupa pengamanan dan pengaturan arus…
LHOKSEUMAWE – Kapolsek Meurah Mulia menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan…
LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam melalui Ps. Kanit Binmas Bripka M. Syarifuddin memberikan edukasi tentang bahaya…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari…