LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah berkontruksi kayu di Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Jumat (21/7/2023) sekira pukul 19.20 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasubsektor Nisam Antara, Ipda Yudira Nugraha mengatakan, rumah tersebut merupakan milik Yusnidar (39) warga Dusun Babussalam, Desa Alue Dua.
“Saat kejadian pemilik rumah baru selesai melaksanakan ibadah shalat magrib, kemudian dilanjutkan dengan pengajian di kamar,” ujarnya.
Tiba – tiba, lanjut kasubsektor, pemilik rumah mendengar suara letusan, kemudian keluar dari kamar untuk mengecek. Namun, Yusnidar melihat api sudah menyambar plafon dan atap rumah. Selanjutnya, ia keluar dari rumah dan meminta pertolongan pada masyarakat setempat.
“Personel Subsektor Nisam Antara dan Koramil yang mengetahui informasi itu langsung menuju ke Tempat kejadian Perkara (TKP) untuk memberi bantuan dan mengamankan lokasi kebakaran,” pungkasnya.
Ipda Yudira menambahkan, api berhasil dipadamkan pada pukul 21.00 WIB oleh masyarakat setempat dibantu personel Kepolisian dan TNI. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp120 juta. “Pemcu kebakaran diduga dari arus pendek listrik,” sebutnya.
LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan…
Lhokseumawe – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Operasional dan Administrasi (Renmin) Korbinmas…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…
Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, personel Satuan Samapta…
Lhokseumawe – Komitmen mendukung program peningkatan gizi masyarakat terus ditunjukkan Polri. Personel Polsek…