News

Satu Pemeran Wanita Rumah Produksi Film Dewasa Penuhi Panggilan Polisi

JAKARTA – Salah satu pemeran wanita pada kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan berinisial CN memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Kedatangan CN ke Polda Metro Jaya didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Acong Latif.

“Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan terhadap klien kami. Panggilan kemarin kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatan klien kami,” ujar Acong,Selasa (19/9/23).

Dalam kesempatan itu Acong mengklaim jika CN adalah korban salam kasus Film Porno lokal yang disutradarai oleh Irwansyah. Bahkan, Acong juga menambahkan kliennya sempat menolak ajakan tersangka untuk bermain film dewasa itu.

“Dia (CN) diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak,” jelas Acong.

Dalam kasus ini, ungkap Acong, CN bermain di dua film garapan rumah produksi Karya Bintang Studio tersebut. Namun demikian, Acong tidak membeberkan dua judul film yang dibintangi kliennya tersebut. Termasuk bayaran yang diterima CN dari hasil bermain di dua film porno lokal tersebut.

“Judulnya nanti setelah diperiksa biar disampaikan sama dia,” jelas Acong.

Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemain film porno lokal pada Selasa (19/9/23).

Namun penyidik bakal menjemput secara paksa jika mereka kembali mangkir dari panggilan penyidik tersebut. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas film porno garapan Karya Bintang Studio.

“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (jemput paksa),” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Sebenarnya para pemeran film porno lokal tersebut sudah dilakukan pemanggilan pada Jumat (15/9/23) pekan lalu. Namun ada beberapa yang mangkir ataupun tidak menerima panggilan perihal alamat tujuan. Dua dari belasan pemeran film porno tersebut adalah selebgram yang memiliki nama panggung Siskaeee dan Virly Virginia. Kedua selebgram tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat lalu.

=”Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” tutup Dirreskrimsus.[]

JF

Recent Posts

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih, Jamaah Ibadah Nyaman di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dan pengamanan di sejumlah…

19 jam ago

Penuh Kehangatan Ramadan, Wakapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Masjid Al Mabrur

Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kepedulian mewarnai kegiatan santunan anak yatim yang dilaksanakan jajaran…

19 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Pusat Ekonomi, Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta kembali melaksanakan patroli…

19 jam ago

Patroli Malam Polsek Dewantara Sisir Titik Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Personel Polsek Dewantara, jajaran Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…

19 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap…

19 jam ago

Cerita Muhasabah Bersama Jurnalis Pasee: Saat Jurnalis dan Kampus Menjadi Ruang Berbagi

Lhokseumawe - Senja kian mendekat di langit Lhokseumawe, ketika satu per satu wartawan memasuki GOR…

1 hari ago