Lhokseumawe – Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemindahan enam narapidana dari Lapas Kelas IIB Lhokseumawe ke Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Sabtu (8/11/2025).
Pengawalan dilakukan secara berjenjang mulai dari proses keluar lapas, perjalanan menuju Kota Langsa, hingga serah terima di Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa. Setibanya di lokasi tujuan, seluruh narapidana diterima oleh petugas lapas setempat sesuai prosedur administrasi pemindahan.
Kapolres Lhokseumawe, Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Jufri., S.E menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan pemindahan narapidana merupakan tugas yang membutuhkan ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab tinggi.
“Setiap proses pemindahan narapidana harus dipastikan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Personel di lapangan saya minta agar selalu siap siaga dan mengutamakan standar pengamanan yang telah ditetapkan,” ujar Kasat Samapta.
Beliau juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas selama kegiatan pemindahan.
“Kami berkomitmen mendukung tugas pemasyarakatan, termasuk memastikan seluruh proses berlangsung tanpa gangguan dan berakhir dengan aman,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,…
LHOKSEUMAWE - Guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Shalat Tarawih dengan aman dan khusyuk selama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas selama…
LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. menggelar kegiatan buka puasa…
LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan…