LHOKSUKON – Dua pria berinisial Tar (39) dan Am (33) warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin (8/4/2024), dari kedua tersangka ini Polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 4,14 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan kedua tersangka ditangkap usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi Narkoba yang kerap dilakukan tersangka.
“Penangkapan dilakukan di rumah tersangka TAR dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 10 paket sabu yang ia simpan didalam tas selempang miliknya,” ujar AKP Sunardi.
Sementara itu, tersangka Am saat dilakukan penggerebekan, panik melarikan diri hingga melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung.
“Tersangka Am harus ditolong petugas karena terjebak dalam air, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sunardi.[]
ACEH UTARA - Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara menghimpun berbagai pemangku kepentingan dalam…
LHOKSEUMAWE – Personel gabungan Unit Resmob Polres Lhokseumawe bersama Polsek Muara Satu mengamankan dua terduga…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka memelihara keamanan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan penculikan yang terjadi…
LHOKSEUMAWE – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan yang terjadi di…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap…