LHOKSUKON – Dua pria berinisial Tar (39) dan Am (33) warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin (8/4/2024), dari kedua tersangka ini Polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 4,14 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan kedua tersangka ditangkap usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi Narkoba yang kerap dilakukan tersangka.
“Penangkapan dilakukan di rumah tersangka TAR dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 10 paket sabu yang ia simpan didalam tas selempang miliknya,” ujar AKP Sunardi.
Sementara itu, tersangka Am saat dilakukan penggerebekan, panik melarikan diri hingga melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung.
“Tersangka Am harus ditolong petugas karena terjebak dalam air, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sunardi.[]
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…