LHOKSUKON – Dua pria berinisial Tar (39) dan Am (33) warga Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, pada Senin (8/4/2024), dari kedua tersangka ini Polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 4,14 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan kedua tersangka ditangkap usai pihaknya menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi Narkoba yang kerap dilakukan tersangka.
“Penangkapan dilakukan di rumah tersangka TAR dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 10 paket sabu yang ia simpan didalam tas selempang miliknya,” ujar AKP Sunardi.
Sementara itu, tersangka Am saat dilakukan penggerebekan, panik melarikan diri hingga melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung.
“Tersangka Am harus ditolong petugas karena terjebak dalam air, selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Sunardi.[]
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…
Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…
Jakarta, - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi terkait kesiapan Angkutan Lebaran 2025 dengan…