Categories: News

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Pengedar Narkoba yang Meresahkan Masyarakat Lawe Sigala

 

KUTA CANE – Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan setelah anggota kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai adanya transaksi narkoba yang berlangsung di sebuah rumah di desa tersebut.

Anggota Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di sekitar rumah tersebut, anggota kepolisian bersama perangkat desa langsung melakukan pemeriksaan. Begitu pintu rumah dibuka, petugas menemukan seorang pria yang sedang duduk dan bermain handphone. Pria ini langsung diamankan oleh petugas.

Namun, saat petugas memeriksa bagian belakang rumah, terdengar suara seseorang yang mencoba melarikan diri. Petugas segera mengejar dan berhasil menangkap seorang pria yang hendak melarikan diri dari arah kamar mandi. Pria tersebut diketahui bernama BM (40), warga Desa Karya Indah, Kecamatan Lawe Sigala Gala, yang sudah menjadi target operasi polisi.

BM kemudian menunjukkan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam dinding kamar yang dibungkus dengan kertas putih. Selain itu, di dalam kamar mandi, petugas menemukan satu paket sabu kecil yang disembunyikan dalam kantong celana yang tergantung. BM mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

Selain BM, petugas juga mengamankan seorang pria lainnya yang berada di dalam rumah tersebut. Pria ini mengaku bernama H (31), warga Desa Lawe Sigala Barat, yang bertugas sebagai kurir narkotika jenis sabu dan membantu BM dalam menjual barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 8,22 gram, satu buah timbangan elektrik, satu lembar kertas putih, satu bal plastik klip kecil, dan satu buah mancis.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi, menjelaskan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat, dan berharap masyarakat dapat terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini,” ujar Kapolres Aceh tenggara.

Kedua tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan petugas akan terus mengembangkan penyidikan terkait jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut

MA

Recent Posts

Patroli Malam, Polsek Meurah Mulia Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe menggelar patroli malam di sejumlah desa dalam…

14 jam ago

Kapolsek Banda Sakti Pimpin Apel Pengamanan TJSL Fest 2026, Personel Diminta Waspadai Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.M. memimpin apel pengamanan kegiatan TJSL Fest…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Aiptu Nurdin yang Sakit, Beri Dukungan dan Bantuan

Lhokseumawe – Wujud kepedulian terhadap personel kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

14 jam ago

Kabag Ops Cek Kesiapan Personel Pengamanan Ex PT KKA, Pastikan Tugas Berjalan Sesuai SOP

Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan

LHOKSEUMAWE – Peran kepolisian dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan terus diperkuat melalui sinergitas…

14 jam ago

Cegah Karhutla, Polisi Patroli Sejumlah Desa di Meurah Mulia

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melakukan patroli malam sebagai langkah preventif mengantisipasi…

2 hari ago