Categories: News

Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dengan Barang Bukti Sabu di Nisam*

LHOKSUKON – Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menangkap dua pria berinisial I (38) dan MA (43) atas dugaan tindak pidana narkotika. Keduanya ditangkap di Gampong Blang Carok, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Senin (20/1/2025), dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 5,21 gram.

 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa tersangka I sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sekitar kebun sawit dekat rumahnya.

 

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka I sering bertransaksi narkotika jenis sabu di kebun sawit dekat rumahnya. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar.

 

Pada hari kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara melakukan operasi undercover buy di lokasi yang diduga sering menjadi tempat transaksi. Setelah bertemu dengan tersangka, I meminta personel yang menyamar untuk menunggu di kebun sawit sementara ia mengambil barang bukti dari tempat penyimpanannya.

 

Saat tersangka memperlihatkan narkotika jenis sabu, tim yang menyamar langsung melakukan penangkapan. Dalam proses tersebut, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil meringkusnya kembali bersama rekannya, MA, yang berperan sebagai penghubung.

 

“Pada saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh tersangka. Barang bukti yang disimpan dalam domper tersebut kini telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut,” tambah Iptu Fitra Zumar.

 

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan. Pihak kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Utara.

 

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Aceh Utara. Polres Aceh Utara akan terus meningkatkan upaya pengawasan dan penindakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

MA

Recent Posts

Patroli Dialogis di PPI Pusong Lama, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Ajak Nelayan Jaga Keamanan Pesisir

    Lhokseumawe – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pesisir terus…

10 jam ago

Patroli Rutin Satsamapta Polres Lhokseumawe Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

  Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

10 jam ago

Kapolsek Samudera yang Baru Sambangi Koramil, Sinergi TNI-Polri Kian Solid

  Aceh Utara – Kapolsek Samudera yang baru, AKP Asriadi Iswanto, S.H., M.M., melaksanakan silaturahmi…

11 jam ago

Patroli Sambang Polsek Nisam Hadir di Tengah Warga, Perkuat Kedekatan dan Jaga Kamtibmas

  Aceh Utara – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan…

11 jam ago

Jumat Penuh Berkah di Geureudong Pase, Kapolres Lhokseumawe Santuni 60 Anak Yatim

  Aceh Utara - Suasana haru dan penuh kehangatan menyelimuti Masjid Al Ansar, Desa Dayah…

11 jam ago

Ciptakan Rasa Aman, Personel Satsamapta Intensifkan Patroli di Pusat Aktivitas Masyarakat

  Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…

1 hari ago