LHOKSEUMAWE – Satu unit rumah warga Meunasah Keeh, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe terbakar, Senin (8/5/2023), personel Polsek Meurah Mulia amankan TKP.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda M Ramadhan S, SH mengatakan, rumah berkontruksi permanen ini milik Marjaniah (60) yang berprofesi sebagai petani.
Kronologisnya, kata Kapolsek, pada pukul 12.20 WIB korban memasak untuk makan siang. “Korban lupa memadamkan api kompor, lalu dalam waktu 30 menit rumah sudah terbakar,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, mendapat informasi kebakaran tersebut personel langsung menghubungi pemadam dan menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Api berhasil dipadamkan sekira pukul 13.30 WIB, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini dan kerugian diperkirakan mencapai Rp45 juta,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Lhokseumawe – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang tetap aman dan…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Muara Dua…
ACEH UTARA – Personel Polsek Sawang, Polres Lhokseumawe, melakukan pengecekan dan pemantauan kondisi sungai di…
LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna…