Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu, Polres Lhokseumawe, bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik Usman (46), warga Dusun Alue Angen, Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Selasa (12/8/2025) siang.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Begitu mendapat informasi, Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi membantu warga memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Gunanto menjelaskan, personel Polsek juga mengamankan area agar warga tidak terlalu dekat dengan titik api demi keselamatan, sekaligus memasang garis polisi setelah api berhasil dipadamkan.
“Langkah cepat diambil mulai dari koordinasi dengan Damkar, membantu pemadaman, mengamankan warga, hingga mendata kronologis kejadian dari korban dan saksi. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik,” kata Iptu Gunanto.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait penyebab pasti kebakaran.
Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan evaluasi tata kelola…
ACEH BARAT - Lembaga Kajian Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Teuku Umar (LK2BH-TU) gelar kegiatan…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli dialogis di wilayah hukumnya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon…
ACEH UTARA – Satu unit rumah milik warga di Desa Kubu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh…