Daerah

Ribuan Warga Padati Samsat Kuningan Usai Idulfitri

Kuningan: Ribuan warga memadati Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kuningan pada hari pertama kerja setelah libur panjang Idulfitri, Selasa (8/4/2025). Antrean panjang dan kemacetan tak terhindarkan di depan kantor yang terletak di Jalan RE Martadinata akibat kedatangan mereka secara serentak.

Lonjakan ini dipicu oleh program pemutihan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini disambut antusias, terutama oleh para penunggak pajak kendaraan bermotor yang ingin memanfaatkan keringanan tersebut.

“Saya sudah antre dua jam. Datang pagi-pagi karena mumpung ada pemutihan, jadi ingin segera melunasi pajak kendaraan,” ujar Engkus, salah satu warga Pagundan yang mengaku menunggak pajak selama satu tahun.

Sejak pukul 06.00 WIB, warga mulai berdatangan, dengan banyak di antaranya yang sudah antre sejak subuh. Mayoritas pengunjung datang menggunakan sepeda motor, menyebabkan tumpukan kendaraan yang memenuhi halaman kantor hingga ke badan jalan.

Kemacetan yang terjadi membuat petugas keamanan Samsat, dibantu personel Satpol PP Kabupaten Kuningan, bekerja keras mengatur arus lalu lintas agar tidak semakin parah. “Kami turut diperbantukan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan parah, terutama di Jalan Aruji Kartawinata,” ucap Ade Rudianto, petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, antrean mulai terurai dan kondisi lalu lintas kembali normal.

Warga Desa Kutakembaran, Suhendar juga merasa sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini. “Semua orang antusias karena kebijakan ini sangat membantu. Mungkin karena baru selesai lebaran juga, jadi sama-sama terpikir untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ucapnya, yang mengaku telah menunggak pajak kendaraan selama dua tahun.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memang memberi peluang besar bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak mereka tanpa dikenakan denda, yang disambut dengan antusias oleh banyak warga.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

6 jam ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

6 jam ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

6 jam ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

10 jam ago