Daerah

Ribuan Warga Padati Samsat Kuningan Usai Idulfitri

Kuningan: Ribuan warga memadati Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kuningan pada hari pertama kerja setelah libur panjang Idulfitri, Selasa (8/4/2025). Antrean panjang dan kemacetan tak terhindarkan di depan kantor yang terletak di Jalan RE Martadinata akibat kedatangan mereka secara serentak.

Lonjakan ini dipicu oleh program pemutihan dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini disambut antusias, terutama oleh para penunggak pajak kendaraan bermotor yang ingin memanfaatkan keringanan tersebut.

“Saya sudah antre dua jam. Datang pagi-pagi karena mumpung ada pemutihan, jadi ingin segera melunasi pajak kendaraan,” ujar Engkus, salah satu warga Pagundan yang mengaku menunggak pajak selama satu tahun.

Sejak pukul 06.00 WIB, warga mulai berdatangan, dengan banyak di antaranya yang sudah antre sejak subuh. Mayoritas pengunjung datang menggunakan sepeda motor, menyebabkan tumpukan kendaraan yang memenuhi halaman kantor hingga ke badan jalan.

Kemacetan yang terjadi membuat petugas keamanan Samsat, dibantu personel Satpol PP Kabupaten Kuningan, bekerja keras mengatur arus lalu lintas agar tidak semakin parah. “Kami turut diperbantukan untuk mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan parah, terutama di Jalan Aruji Kartawinata,” ucap Ade Rudianto, petugas Satpol PP Kabupaten Kuningan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, antrean mulai terurai dan kondisi lalu lintas kembali normal.

Warga Desa Kutakembaran, Suhendar juga merasa sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini. “Semua orang antusias karena kebijakan ini sangat membantu. Mungkin karena baru selesai lebaran juga, jadi sama-sama terpikir untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya,” ucapnya, yang mengaku telah menunggak pajak kendaraan selama dua tahun.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memang memberi peluang besar bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak mereka tanpa dikenakan denda, yang disambut dengan antusias oleh banyak warga.

sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

9 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago