LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi TKP pelemparan mobil di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (9/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pada pukul 19.50 WIB masyarakat melaporkan telah terjadi pelemparan mobil, kemudian personel langsung menuju ke lokasi.
“Saat tiba di TKP, Tim URC Sat Samapta langsung mengamankan korban dan barang bukti ,terduga pelemparan sudah meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat, korban Ibnu Mas’ud (41) warga Hagu Selatan, Banda Sakti beserta barang bukti diarahkan ke Polsek Banda Sakti.
Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan penyaluran bantuan…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengikuti rapat koordinasi rencana jadwal relokasi pengungsi Rohingya di wilayah hukum…
Lhokseumawe – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA, membuka kegiatan Sosialisasi dan Penyusunan TOR…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe menerima kunjungan silaturahmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe di ruang…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Lhokseumawe…