LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi TKP pelemparan mobil di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (9/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pada pukul 19.50 WIB masyarakat melaporkan telah terjadi pelemparan mobil, kemudian personel langsung menuju ke lokasi.
“Saat tiba di TKP, Tim URC Sat Samapta langsung mengamankan korban dan barang bukti ,terduga pelemparan sudah meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat, korban Ibnu Mas’ud (41) warga Hagu Selatan, Banda Sakti beserta barang bukti diarahkan ke Polsek Banda Sakti.
LHOKSUKON — DPRK Aceh Utara menggelar dua agenda Rapat Paripurna sekaligus dalam sehari di Lhoksukon,…
LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengingatkan seluruh pemilik dan…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para pedagang dan masyarakat di…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe bersama Personel Kodim 0103/Aceh Utara melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan…
Lhokseumawe – Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli…