LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi TKP pelemparan mobil di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (9/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pada pukul 19.50 WIB masyarakat melaporkan telah terjadi pelemparan mobil, kemudian personel langsung menuju ke lokasi.
“Saat tiba di TKP, Tim URC Sat Samapta langsung mengamankan korban dan barang bukti ,terduga pelemparan sudah meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat, korban Ibnu Mas’ud (41) warga Hagu Selatan, Banda Sakti beserta barang bukti diarahkan ke Polsek Banda Sakti.
Lhokseumawe – Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melakukan…
Aceh Utara – Guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, personel Polsek Samudera, Polres Lhokseumawe,…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Blang…
Lhokseumawe – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, personel Satsamapta…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari, personel Polsek…
Aceh Utara – Guna menjaga kenyamanan masyarakat yang berlibur dan mencegah aksi premanisme serta gangguan…