LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi TKP pelemparan mobil di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (9/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pada pukul 19.50 WIB masyarakat melaporkan telah terjadi pelemparan mobil, kemudian personel langsung menuju ke lokasi.
“Saat tiba di TKP, Tim URC Sat Samapta langsung mengamankan korban dan barang bukti ,terduga pelemparan sudah meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat, korban Ibnu Mas’ud (41) warga Hagu Selatan, Banda Sakti beserta barang bukti diarahkan ke Polsek Banda Sakti.
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat…
Lhokseumawe - Tim supervisi dari Polda Aceh melaksanakan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di…
Lhokseumawe - Personel Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta melaksanakan patroli rutin…
Lhokseumawe - Tradisi berbagi bubur kanji saat bulan suci Ramadan kembali terasa hangat di Kota…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M., mendampingi Kapolda Aceh Marzuki…
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melaksanakan apel malam sekaligus pengecekan kesiapan personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat…