LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi TKP pelemparan mobil di Jalan Merdeka, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (9/3/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, pada pukul 19.50 WIB masyarakat melaporkan telah terjadi pelemparan mobil, kemudian personel langsung menuju ke lokasi.
“Saat tiba di TKP, Tim URC Sat Samapta langsung mengamankan korban dan barang bukti ,terduga pelemparan sudah meninggalkan lokasi,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata Kasat, korban Ibnu Mas’ud (41) warga Hagu Selatan, Banda Sakti beserta barang bukti diarahkan ke Polsek Banda Sakti.
ACEH UTARA - Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Aceh Utara, Provinsi Aceh,…
LHOKSUKON - Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Maisarah, mantan Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh…
LHOKSEUMAWE - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Malikussaleh, menggelar diskusi wacana…
LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar, mewakili Kapolres Lhokseumawe menghadiri Upacara Peringatan Hari…
LHOKSUKON -Tiga perangkat desa asal Gampong Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, yang akan…
LHOKSUKON - J (33) warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap Satuan…