Polri

Residivis Yang Sempat Buron, Kini Di Amankan Polres Aceh Singkil Karena Kasus Pencurian

 

 

Singkil – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sempat buron selama lebih dari dua bulan. Tersangka yang diketahui Berinisial R(28) ditangkap di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Kamis, 6 Februari 2025.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik, menjelaskan Kronologisnya ,”Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari pesta saudara di Desa Tanjung Betik, Kecamatan Gunung Meriah, mendapati kios miliknya dalam kondisi berantakan. Setelah diperiksa, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, termasuk rokok, tabung gas LPG 3 kg, minuman kaleng, serta uang tunai, dengan total kerugian mencapai Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah),”ujarnya.

 

“Mengetahui kejadian tersebut, korban yang berinisial BK(51) sempat mencari pelaku di sekitar kiosnya, namun tidak berhasil menemukannya. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Singkil untuk ditindaklanjuti,”tambah Kasat Reskrim.

 

“Setelah melakukan penyelidikan intensif setalah 2 bulan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Aceh Singkil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka R sedang bersembunyi di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah.”terang Darmi.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan dan Tersangka berhasil diamankan. Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”tutup AKP Darmi.

 

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K., yang menerima laporan bahwa tersangka berhasil di amankan, Ia menegaskan ,”Bahwa Kami pihak Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar,”ujar Kapolres.

 

“Saya juga berharap Dengan keberhasilan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindakan kriminal. Siapapun Pelaku tindak kejahatan yang menggangu lingkungan, kami pastikan akan menjadi incaran selanjutnya,”tutup Kapolres Aceh Singkil.

MA

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

2 jam ago

Pulihkan Sarana Ibadah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Tandon dan Mesin Air ke Meunasah Babah Krueng

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…

3 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Al-Qur’an dan Sajadah kepada Korban Banjir di Desa Babah Krueng

Aceh Utara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…

3 jam ago

Gotong Royong Bersihkan Dayah dan Meunasah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Targetkan Siap Digunakan Saat Ramadan

  Aceh Utara – Semangat kebersamaan dan kepedulian terpancar dari kegiatan gotong royong pembersihan Dayah…

3 jam ago

HUT Satpam ke-45, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bansos untuk Satpam Korban Banjir

Lhokseumawe – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/1/2026), saat Kapolres Lhokseumawe AKBP…

3 jam ago

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…

16 jam ago