Polri

Residivis Yang Sempat Buron, Kini Di Amankan Polres Aceh Singkil Karena Kasus Pencurian

 

 

Singkil – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sempat buron selama lebih dari dua bulan. Tersangka yang diketahui Berinisial R(28) ditangkap di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Kamis, 6 Februari 2025.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik, menjelaskan Kronologisnya ,”Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari pesta saudara di Desa Tanjung Betik, Kecamatan Gunung Meriah, mendapati kios miliknya dalam kondisi berantakan. Setelah diperiksa, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, termasuk rokok, tabung gas LPG 3 kg, minuman kaleng, serta uang tunai, dengan total kerugian mencapai Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah),”ujarnya.

 

“Mengetahui kejadian tersebut, korban yang berinisial BK(51) sempat mencari pelaku di sekitar kiosnya, namun tidak berhasil menemukannya. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Singkil untuk ditindaklanjuti,”tambah Kasat Reskrim.

 

“Setelah melakukan penyelidikan intensif setalah 2 bulan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Aceh Singkil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka R sedang bersembunyi di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah.”terang Darmi.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan dan Tersangka berhasil diamankan. Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”tutup AKP Darmi.

 

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K., yang menerima laporan bahwa tersangka berhasil di amankan, Ia menegaskan ,”Bahwa Kami pihak Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar,”ujar Kapolres.

 

“Saya juga berharap Dengan keberhasilan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindakan kriminal. Siapapun Pelaku tindak kejahatan yang menggangu lingkungan, kami pastikan akan menjadi incaran selanjutnya,”tutup Kapolres Aceh Singkil.

MA

Recent Posts

Polres Lhokseumawe Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya…

6 jam ago

Polairud Polres Lhokseumawe Terlibat Evakuasi ABK Meninggal Dunia di Perairan Krueng Geukueh

Aceh Utara - Personel Sat Polairud Polres Lhokseumawe turut terlibat dalam proses evakuasi medis (medivac)…

6 jam ago

Apel Malam Pos Pelayanan Ops Ketupat Seulawah Digelar di Terminal Kandang, Personel Gabungan Siap Beri Pelayanan Maksimal

Lhokseumawe - Guna memastikan kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, Pos Pelayanan…

6 jam ago

Jelang Berbuka Puasa, Polsek Banda Sakti Atur Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu…

6 jam ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli dan Pengamanan Shalat Tarawih, Ciptakan Ramadhan Aman dan Kondusif

Lhokseumawe - Guna memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…

6 jam ago

Pengamanan Pasar Murah Tanggap Inflasi di Batuphat Timur, Polisi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pembukaan Operasi Pasar Serentak…

6 jam ago