Polri

Residivis Yang Sempat Buron, Kini Di Amankan Polres Aceh Singkil Karena Kasus Pencurian

 

 

Singkil – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian yang sempat buron selama lebih dari dua bulan. Tersangka yang diketahui Berinisial R(28) ditangkap di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Kamis, 6 Februari 2025.

 

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Darmi Arianto Manik, menjelaskan Kronologisnya ,”Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari pesta saudara di Desa Tanjung Betik, Kecamatan Gunung Meriah, mendapati kios miliknya dalam kondisi berantakan. Setelah diperiksa, korban mendapati sejumlah barang telah hilang, termasuk rokok, tabung gas LPG 3 kg, minuman kaleng, serta uang tunai, dengan total kerugian mencapai Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah),”ujarnya.

 

“Mengetahui kejadian tersebut, korban yang berinisial BK(51) sempat mencari pelaku di sekitar kiosnya, namun tidak berhasil menemukannya. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Singkil untuk ditindaklanjuti,”tambah Kasat Reskrim.

 

“Setelah melakukan penyelidikan intensif setalah 2 bulan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Aceh Singkil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka R sedang bersembunyi di sebuah pondok di tepi sungai Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah.”terang Darmi.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyergapan dan Tersangka berhasil diamankan. Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polres Aceh Singkil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”tutup AKP Darmi.

 

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto,S.I.K., yang menerima laporan bahwa tersangka berhasil di amankan, Ia menegaskan ,”Bahwa Kami pihak Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitar,”ujar Kapolres.

 

“Saya juga berharap Dengan keberhasilan penangkapan ini, dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya agar tidak melakukan tindakan kriminal. Siapapun Pelaku tindak kejahatan yang menggangu lingkungan, kami pastikan akan menjadi incaran selanjutnya,”tutup Kapolres Aceh Singkil.

MA

Recent Posts

Antisipasi Premanisme di Keramaian Pasar, Personil Polsek Muara Satu Rutin Patroli Pasar

LHOKSEUMAWE, – Dalam upaya menjaga ketertiban dan mencegah aksi premanisme di kawasan pasar pagi pajak…

59 menit ago

Pemeliharaan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Muara Dua Tingkatkan Patroli Malam

LHOKSEUMAWE – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Muara Dua Polres…

1 jam ago

Patroli Daerah Rawan Cegah Gangguan Kamtibmas oleh Personil Sat Samapta

LHOKSEUMAWE - Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan…

1 jam ago

Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Syamtalira Bayu Gelar Patroli Dialogis

ACEH UTARA– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Syamtalira Bayu Polres…

1 jam ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe laksanakan Pendidikan Satpam Grada Pratama ke XXIX Tahun 2025

LHOKSEUMAWE – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe Polda Aceh telah melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Satpam…

1 jam ago

Dapat Posisi Baru, Ini Wajah 8 Pejabat Eselon II Aceh Utara

Aceh Utara — Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah delapan…

7 jam ago