Featured

Rela Tinggalkan Gaji Besar di Perusahaan Migas, Imran Bertekad Benahi Tirta Pase

IMRAN, ST rela meninggalkan pekerjaan dengan gaji besar di perusahaan migas, hal tersebut dilakukannya semata – mata untuk membenahi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Pase Aceh Utara.

Saat ditemui sibernusantara.com  di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2023), pria yang dilantik bulan Mei 2023 lalu sebagai direktur utama Perumda Tirta Pase tersebut mengatakan, ia lebih memilih berkarya di perusahaan air minum plat merah dimaksud dengan semangat memajukan Perusahaan Tirta Pase dan bertekad membenahi agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe di bidang distribusi air bersih.

“Ini adalah perusahaan milik Pemeritah Kabupaten Aceh Utara sebagai pelayanan publik yang melayani suplai air bersih, tidak hanya di wilayah Kabupaten Aceh Utara, namun juga di sebagian Kota Lhokseumawe. Tentunya manajemen yang kuat akan sangat diharapkan dalam upaya pembenahan menyeluruh dan pengembangan sektor air bersih bagi masyarakat,” ujarnya.

Pertama kali menakhodai Perumda Tirta Pase, Imran terlebih dahulu menginventarisir aset dengan mendata aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan, memacu semangat kinerja pekerja di perusahaan dengan menaikkan gaji pekerja kontrak terendah dan karyawan tepat waktu serta fokus membayar hutang-hutang kepada karyawan, contohnya gaji pensiunan dan pesangon. Bahkan, pria ini rela memangkas biaya operasional representatifnya dari rencana anggaran agar tunjangan pendidikan bagi pekerja bisa terpenuhi guna meningkatkan motivasi pelayanan bagi masyarakat.

“Dalam mengembangkan Perumda Tirta Pase ke arah yang lebih baik, diperlukan Standar Operasional Prosedural (SOP) untuk mejadi sebuah acuan kerja dimana penyusunannya melibatkan para pemegang jabatan yang ada di perusahaan, hal ini guna membangun perusahaan yang sehat dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Saya optimis, Tirta Pase akan menjadi rool model di Aceh dan acuan perusahaan air minum di kabupaten/kota di Aceh lainnya dalam pengelolaan PDAM yang lebih baik,” pungkas Imran.

Dengan tekad ingin memajukan Perumda Tirta Pase, Imran keluar dari zona nyaman sebagai koordinator (setingkat superintendent) di salah satu perusahaan migas dan mencoba peruntungan di perusahaan milik Pemkab Aceh Utara itu dengan menerapkan lima prinsip dasar GCG.

Prinsip dasar tersebut yaitu, keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), kemandirian (independency) dan kesetaraan serta kewajaran (fairness).

Pria kelahiran Lhokseumawe tahun 1975 yang juga alumni Politeknik Negeri Lhokseumawe tahun 1998 ini hanya menjawab singkat ketika ditanya tentang motivasi dalam menghadapi tantangan disektor pelayanan publik ini. “Antara tugas dan pengabdian,” tutupnya.[]

JF

Recent Posts

DPC PKB Aceh Utara Gandeng Teuku Kemal Fasya, Kupas Tuntas Sosialisme Islam

ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…

8 jam ago

Cegah Kriminalitas Malam Hari, Polsek Muara Batu Intensifkan Patroli Dialogis di Titik Rawan

ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…

10 jam ago

Patroli Malam dan Sosialisasi Cegah Karhutla, Polsek Meurah Mulia Sambangi Sejumlah Gampong

ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…

10 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Blang Mangat Intensifkan Patroli Malam dan Sambangi Warga

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…

10 jam ago

Banjir Telah Berlalu, Kepedulian Tetap Mengalir : Kapolres Lhokseumawe Antar Kursi Roda untuk Dua Lansia di Sawang

ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Personel dan Pengunjung di Lingkungan Polri

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…

11 jam ago