News

Rektor UIN Suna Lhokseumawe Soroti Keterbatasan Kuota KIP Kuliah dalam RDP Bersama Komisi VIII DPR RI

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah (Suna) Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, S.Ag., M.Ag., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR RI dan para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Pertemuan tersebut membahas tata kelola kelembagaan, dinamika pendidikan tinggi Islam, serta berbagai isu aktual yang dihadapi PTKIN. Rapat turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Amin Suyitno, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, dan sejumlah pejabat eselon II dan III Kementerian Agama.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si., bersama para wakil ketua dan anggota komisi. Dalam pembahasan, para pimpinan PTKIN menyoroti sejumlah isu strategis, seperti perluasan akses pendidikan tinggi, peningkatan sarana prasarana, keterbatasan alokasi KIP Kuliah, peningkatan kapasitas SDM keagamaan, pembukaan program studi baru yang mempertahankan karakter keislaman, serta penguatan komunikasi antara PTKIN dan Komisi VIII DPR RI.

Dalam kesempatan itu, Prof. Danial menegaskan pentingnya penambahan kuota beasiswa KIP Kuliah. Ia menjelaskan bahwa minat masyarakat untuk melanjutkan studi di PTKIN terus meningkat sehingga dibutuhkan dukungan kebijakan yang memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

“Isu keterbatasan kuota KIP Kuliah perlu segera dijembatani. Peningkatan kuota beasiswa ini akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tinggi keagamaan berkualitas,” ujar Prof. Danial.

Rektor UIN Suna juga menyoroti perlunya peningkatan sarana dan prasarana pembelajaran guna mendukung mutu sumber daya manusia di lingkungan PTKIN. Ia menyampaikan aspirasi agar pemerintah memberi perhatian terhadap status dan kesejahteraan dosen non-PNS yang tengah berproses menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Penurunan kesejahteraan dosen PPPK yang berasal dari formasi Dosen Tetap Non-PNS dapat berdampak pada kualitas pengembangan SDM PTKIN. Hal ini memerlukan dukungan penyelesaian dari Komisi VIII DPR RI,” tambahnya.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 17.00 WIB itu ditutup oleh Ketua Komisi VIII DPR RI dengan menghasilkan enam rekomendasi utama. Hasil pembahasan akan disampaikan kepada Menteri Agama RI untuk ditindaklanjuti pada rapat lanjutan dalam bentuk kebijakan konkret.

Riza Mirza

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

11 jam ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

11 jam ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

12 jam ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

12 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

12 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

15 jam ago