Daerah

Rawan Kecurangan, Bawaslu Awasi Pelaksanaan Pemilu di Kuala Lumpur

Jakarta – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap sejumlah kerawanan dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri. Bawaslu menyebut Kota Kuala Lumpur, Malaysia merupakan salah satu tempat yang menjadi perhatian khusus pihaknya.

“Ada beberapa wilayah luar negeri yang menjadi perhatian khusus Bawaslu. Pertama adalah daerah yang memiliki potensial pemilih yang besar, kita sebutkan saja Kuala Lumpur yang punya pengalaman menarik tentang ini (Pemilu),” kata Bagja saat sambutan di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

“Kuala Lumpur ada indikasi kecurangan pada saat itu. Pada saat itu Bawaslu meminta pemberhentian Deputy Chief in Mission (DCM) pada saat itu yang menjadi panitia pengawas luar negeri karena ada indikasi melanggar aturan. Jadi akhirnya diberhentikan,” sambungnya.

Bagja juga menyebut beberapa wilayah negara lainnya seperti Jeddah, Hong Kong karena antrean pemilih yang panjang. Bagja juga mengatakan pelaksanaan Pemilu di Kota Sydney, Australia juga tercatat pernah bermasalah.

“Kemudian Jeddah karena antrean dan lain-lain itu juga jadi persoalan, Hong Kong juga demikian. Kemudian beberapa wilayah, yang paling agak bermasalah memang Kuala Lumpur pada saat itu. Jadi kami minta kepada KPU, terhadap PPLN yang hadir di sana untuk bisa mengawasi dengan baik,” tuturnya.

“Kemudian wilayah Sydney karena ada WNA yang berkebangsaan Indonesia. Jadi dia ikut antrean di wilayah TPS membuat gaduh. Jadi itulah yang membuat Sydney gaduh, kita harapkan permasalahan seperti itu bisa direduksi dan tidak menjadi persoalan ke depan,” imbuh Bagja.

Selain itu, Bawaslu juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65 yang memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan. Bagja mendorong agar hal ini diatur rinci lewat revisi PKPU terkait kampanye. Terlebih, dari segi pelaksanaan Pemilu di luar negeri.

“Jadi kami berharap juga nanti dalam beberapa hal ke depan, revisi (PKPU) tadi, kerawanan menjelang kampanye karena ada keputusan MK Nomor 65 yang membolehkan kampanye di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah,” ungkapnya.

“Nah nanti ada hubungannya dengan Pemilu luar negeri, pertanyaannya KBRI boleh atau tidak, nanti di KPU yang memutuskan. Kalau seandainya KBRI bisa, bagaimana nanti pengaturannya. Ini juga akan menjadi persoalan dalam revisi PKPU,” sambung dia.[]

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

7 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes, Jaga Kesehatan Personel Jelang Pelaksanaan Tugas

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…

7 jam ago

Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid Apresiasi Kapolres Lhokseumawe atas Bantuan Tempat Penampungan Air

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…

7 jam ago

Polres Lhokseumawe dan BKO Brimob Kaltim Gotong Royong Bersihkan MAS Baitul Hidayah Pasca Banjir

LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…

7 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Pasar Keude Punteut

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…

7 jam ago

Media PaseSatu Makin di Depan, Pemkab Gandengkan untuk Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…

1 hari ago