ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024.
Proses rekapitulasi yang berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Lhoksukon, dimulai pada 2 Desember 2024 dan selesai dini hari 3 Desember 2024. Turut hadir para saksi dari kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta saksi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Pleno di kantor KIP Aceh Utara berjalan lancar, tidak ada sanggahan atau protes hasil data dari saksi paslon 01 dan 02 Gubernur Aceh, maupun dari Panwaslih Aceh Utara. Proses Pilkada di Aceh Utara telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh pengawas di tiap tingkatan,” kata Muhammad Usman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Utara.
Lanjut Usman, KIP Aceh Utara juga memastikan transparansi hasil rekapitulasi melalui publikasi dokumen D.HASIL Kabupaten di laman resmi https://infopemilu.kpu.go.id. Selain itu, proses pleno turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KIP Aceh Utara agar masyarakat dapat memantau secara langsung. KIP Aceh Utara mengapresiasi profesionalisme TNI dan Polri dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024.
Dari data KIP Aceh Utara, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mencapai 373.149 orang. Rinciannya, 192.284 pemilih perempuan dan 180.865 pemilih laki-laki. Tingginya angka partisipasi menunjukkan antusiasme masyarakat Aceh Utara dalam menentukan pemimpin di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar secara terpisah menyebutkan, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, pasangan Ismail A Jalil (Ayah Wa) – Tarmizi (Panyang) unggul dengan perolehan 357.738 suara, sementara kolom kosong mendapatkan 11.164 suara.
Total suara sah mencapai 368.902, dan suara tidak sah tercatat sebanyak 4.233, sehingga total suara keseluruhan berjumlah 373.135.
“Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) memperoleh 305.136 suara, mengungguli pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi yang meraih 62.252 suara. Dari total pengguna hak pilih sebanyak 373.149 orang, suara sah berjumlah 367.388, sementara suara tidak sah sebanyak 5.761,” pungkas Hidayatul Akbar. []
LHOKSEUMAWE – Unit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan penyuluhan keliling atau meupep-pep di Jl.…
Aceh Utara – Satuan Binmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan penyuluhan…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga stabilitas wilayah pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2024, Kapolsek Syamtalira…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Samudera, Polres…
LHOKSEUMAWE – Demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personel Satuan…
ACEH UTARA - Tidak ada celah untuk dilakukan gugatan hasil rekapitulasi perolehan suara terhadap pasangan…