LHOKSEUMAWE – Respon cepat (quick respon), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan di Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (24/4/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, adapun dua terduga pelaku pengeroyokan yakni, M (15) dan S (17) keduanya warga Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, pengeroyokan itu terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe pada pukul 02.00 WIB dinihari. Sedangkan korban yaitu Muhammad Hanskonan (27) dan Zulfahmi (24) warga Meunasah Mee, pengeroyokan terjadi karena terduga pelaku tidak terima ditegur oleh korban.
“Setelah melakukan pengeroyokan di lokasi tersebut, terduga pelaku pergi ke Kutablang. Tidak lama kemudian, kami mendapat informasi M dan S telah ditangkap oleh warga Kutablang serta melaporkannya ke Call Center Kepolisian,” ujar Kasat.
Selanjutnya, empat personel URC mendatangi TKP dan mengamankan kedua terduga pelaku pengeroyokan. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua terduga pelaku ini langsung diboyong ke Mapolres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Personel Sat Polairud menyapa dan berdiskusi langsung dengan para nelayan serta warga yang…
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta kembali menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe kembali hadir di tengah masyarakat melalui…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…