Polri

Puluhan Miras Ilegal Asal Malaysia Diamankan Polisi

Entikong: Puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal diamankan jajaran Polsek Sekayam dari salah satu rumah warga di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi mengungkapkan, jajaran unit reskrim berhasil menindak peredaran miniman beralkohol tanpa izin edar di wilayah Sekayam.

“Dalam rangka operasi pekat Polsek Sekayam untuk pengamanan wilayah, unit reskrim berhasil mengungkap kasus peredaran miras, dan mengamankan barang bukti minuman ilegal asal Malaysia di salah satu rumah warga,” ungkap Iptu Junaifi, Kapolsek Sekayam, Jumat (14/3/2025).

Kapolsek menuturkan, penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penampungan miras ilegal di wilayah Kecamatan Sekayam. Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti miras ilegal asal Malaysia di rumah warga berinisial NS di Dusun Balai Karangan IV.

“Tim kita mendapati sedikitnya 72 botol minuman keras dari bebagai merek dan ukuran, selanjutnya barang bukti ini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, terhadap pemilik rumah dimintai keterangan,” tuturnya.

Iptu Junaifi menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Hal ini dilakukan juga guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terutama saat bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri.

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal, khususnya yang berasal dari luar negeri tanpa izin edar yang sah. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekayam,” ujarnya.

Polsek Sekayam mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait kejadian yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan. “Peredaran minuman keras dapat berdampak buruk, baik dari segi kesehatan maupun gangguan ketertiban masyarakat, kepada pelaku yang dengan segaja mengedar dapat dikenakan sanksi hukum,” tambah Kapolsek.

Sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…

5 jam ago

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…

5 jam ago

Jaga Kondusivitas Pasar, Patroli Kota Presisi Sambangi Pusat Keramaian di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…

5 jam ago

Tim Star Reborn Tindak Kenakalan Remaja di Keude Cunda, Enam Sepeda Motor Diamankan

  Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn…

5 jam ago

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda satu…

6 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

1 hari ago