Polri

Puluhan Miras Ilegal Asal Malaysia Diamankan Polisi

Entikong: Puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal diamankan jajaran Polsek Sekayam dari salah satu rumah warga di Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi mengungkapkan, jajaran unit reskrim berhasil menindak peredaran miniman beralkohol tanpa izin edar di wilayah Sekayam.

“Dalam rangka operasi pekat Polsek Sekayam untuk pengamanan wilayah, unit reskrim berhasil mengungkap kasus peredaran miras, dan mengamankan barang bukti minuman ilegal asal Malaysia di salah satu rumah warga,” ungkap Iptu Junaifi, Kapolsek Sekayam, Jumat (14/3/2025).

Kapolsek menuturkan, penindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penampungan miras ilegal di wilayah Kecamatan Sekayam. Unit reskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti miras ilegal asal Malaysia di rumah warga berinisial NS di Dusun Balai Karangan IV.

“Tim kita mendapati sedikitnya 72 botol minuman keras dari bebagai merek dan ukuran, selanjutnya barang bukti ini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut, terhadap pemilik rumah dimintai keterangan,” tuturnya.

Iptu Junaifi menyampaikan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Hal ini dilakukan juga guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terutama saat bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri.

“Kami terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal, khususnya yang berasal dari luar negeri tanpa izin edar yang sah. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekayam,” ujarnya.

Polsek Sekayam mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait kejadian yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan. “Peredaran minuman keras dapat berdampak buruk, baik dari segi kesehatan maupun gangguan ketertiban masyarakat, kepada pelaku yang dengan segaja mengedar dapat dikenakan sanksi hukum,” tambah Kapolsek.

Sumber: rri.co.id

AM

Recent Posts

Polsek Muara Satu Amankan Shalat Tarawih, Imbau Jamaah Waspada Curanmor dan Pakai Kunci Ganda

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk selama bulan…

9 jam ago

Polsek Blang Mangat Gelar Patroli Dialogis di Tempat Ibadah, Antisipasi Guantibmas Selama Ramadan

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,…

9 jam ago

Jaga Kekhusyukan Tarawih, Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu di Sejumlah Masjid

LHOKSEUMAWE - Guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Shalat Tarawih dengan aman dan khusyuk selama…

9 jam ago

Personel Polsek Sawang Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Jelang Berbuka Puasa di Pasar Keude Sawang

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas selama…

9 jam ago

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Wartawan

LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M. menggelar kegiatan buka puasa…

20 jam ago

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan…

1 hari ago