Daerah

Presiden Kembalikan 4 Pulau Aceh, Pengamat : Kepercayaan Publik Meningkat untuk Mualem dan Pusat

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA – Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian atas status 4 pulau di Provinsi Aceh. Keempat pulau milik Provinsi Aceh itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang diserahkan Kementerian Dalam Negeri RI ke Provinsi Sumatera Utara.

Presiden tegas mengembalikan 4 pulau itu ke Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Masriadi Sambo, menilai langkah Prabowo tepat sesuai dengan rujukan referensi wilayah sejak zaman Belanda hingga Indonesia merdeka.

“Maknanya sesuai dengan hukum yang ada. Presiden patuh hukum,” terangnya.

Dalam konteks komunikasi politik, langkah itu meningkatkan rasa percaya rakyat Aceh pada Prabowo dan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem.

Selama ini, Mualem dikenal sebagai orang dekat Prabowo di Aceh. Selama pencapresan, Mualem selalu mendukung Prabowo Subianto sebagai mitra koalisi abadi.

“Mualem membuktikan dirinya sebagai komunikator politik ulung. Benar, bahwa Mualem orang dekat Prabowo. Selama ini, sebagian orang di Aceh meragukan itu, dan Mualem membuktikannya hari ini,” sebutnya.

Dia menyebutkan, persoalan sejak tahun 2008 itu bisa diakhiri dalam waktu singkat oleh Mualem. “Langkah cepat Presiden tentu sebagai respon atas keberhasilan sebuah komunikasi politik yang hangat antar kedua pemimpin itu,” terangnya.

Dia mengapresiasi langkah cepat Presiden. “Presiden menunjukan ucapan dan perbuatannya selaras. Prabowo berkali-kali menyatakan mendukung Aceh dan Mualem adalah sahabatnya. Itu semua terbukti hari ini,” sebutnya.

Pelajaran Penting Mendagri

Sisi lain, kasus 4 pulau Aceh menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Dalam Negeri RI. Bahwa, dokumen perlu dijaga dengan rapi dan digitalisasi. Sehingga, jika ada persoalan yang sama dikemudian hari, bisa menelusuri arsip dengan mudah.

“Jangan karena abai simpan data dan dokumen, ribut rakyat dua provinsi. Ini juga pelajaran bagi kantor pemerintahan lainnya, agar rapi dalam arsip,” pungkasnya.

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polda Aceh PTDH Anggota Polres Aceh Selatan yang Terlibat Dugaan Perampokan Toko Emas

Banda Aceh – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ,…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe: Menang atau Kalah Bukan Tujuan Utama, Sportivitas dan Persaudaraan Harus Tetap Dijaga

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri Turnamen Sepak Bola…

19 jam ago

Ditbinmas Polda Aceh Tingkatkan Kemampuan Petugas Polmas dan Polisi RW Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat peran Bhabinkamtibmas, Petugas Polmas, dan Polisi RW (Dusun) sebagai garda…

19 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ajak Warga Jaga Lingkungan, Hindari Pembakaran Sampah Sembarangan

Lhokseumawe – Personel Polsek Muara Satu bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam…

19 jam ago

Sambangi Rumah Huntara, Polsek Muara Batu Pastikan Keamanan dan Beri Semangat kepada Penyintas Banjir

Aceh Utara – Personel Polsek Muara Batu, Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi rumah…

19 jam ago

Dit Samapta Polda Aceh Supervisi Polres Lhokseumawe, Perkuat Kesiapsiagaan Personel Hadapi Situasi Kontinjensi

Lhokseumawe – Direktorat Samapta Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi ke Sat Samapta Polres Lhokseumawe dalam…

19 jam ago