Daerah

Presiden Kembalikan 4 Pulau Aceh, Pengamat : Kepercayaan Publik Meningkat untuk Mualem dan Pusat

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA – Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian atas status 4 pulau di Provinsi Aceh. Keempat pulau milik Provinsi Aceh itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang diserahkan Kementerian Dalam Negeri RI ke Provinsi Sumatera Utara.

Presiden tegas mengembalikan 4 pulau itu ke Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Masriadi Sambo, menilai langkah Prabowo tepat sesuai dengan rujukan referensi wilayah sejak zaman Belanda hingga Indonesia merdeka.

“Maknanya sesuai dengan hukum yang ada. Presiden patuh hukum,” terangnya.

Dalam konteks komunikasi politik, langkah itu meningkatkan rasa percaya rakyat Aceh pada Prabowo dan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem.

Selama ini, Mualem dikenal sebagai orang dekat Prabowo di Aceh. Selama pencapresan, Mualem selalu mendukung Prabowo Subianto sebagai mitra koalisi abadi.

“Mualem membuktikan dirinya sebagai komunikator politik ulung. Benar, bahwa Mualem orang dekat Prabowo. Selama ini, sebagian orang di Aceh meragukan itu, dan Mualem membuktikannya hari ini,” sebutnya.

Dia menyebutkan, persoalan sejak tahun 2008 itu bisa diakhiri dalam waktu singkat oleh Mualem. “Langkah cepat Presiden tentu sebagai respon atas keberhasilan sebuah komunikasi politik yang hangat antar kedua pemimpin itu,” terangnya.

Dia mengapresiasi langkah cepat Presiden. “Presiden menunjukan ucapan dan perbuatannya selaras. Prabowo berkali-kali menyatakan mendukung Aceh dan Mualem adalah sahabatnya. Itu semua terbukti hari ini,” sebutnya.

Pelajaran Penting Mendagri

Sisi lain, kasus 4 pulau Aceh menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Dalam Negeri RI. Bahwa, dokumen perlu dijaga dengan rapi dan digitalisasi. Sehingga, jika ada persoalan yang sama dikemudian hari, bisa menelusuri arsip dengan mudah.

“Jangan karena abai simpan data dan dokumen, ribut rakyat dua provinsi. Ini juga pelajaran bagi kantor pemerintahan lainnya, agar rapi dalam arsip,” pungkasnya.

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Alumni Akpol 91 ke Warga Bluka Tebai melalui Kasat Lantas

Aceh Utara - Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan alumni Akpol 91 BD’s Wife kepada warga terdampak…

8 jam ago

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako kepada Polsubsektor dan Warga Banda Baro

Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres…

9 jam ago

Ringankan Beban Korban Banjir, Kapolres Lhokseumawe Kirim Bansos ke Meurah Mulia

ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma,…

9 jam ago

Polres Lhokseumawe Bantu Warga Nibong, Sembako Diserahkan di Meunasah Gampong

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe kembali memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir di Desa Nibong, Kecamatan…

9 jam ago

Polsek Samudera Distribusikan Bansos Alumni Akpol 91 kepada Warga Korban Banjir di Desa Matang Puntong

Aceh Utara – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Alumni Akpol 91 Bharadaksa untuk warga terdampak…

9 jam ago