Daerah

Presiden Kembalikan 4 Pulau Aceh, Pengamat : Kepercayaan Publik Meningkat untuk Mualem dan Pusat

Laporan Wartawan Cut Islamanda

ACEH UTARA – Presiden RI Prabowo Subianto membatalkan keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian atas status 4 pulau di Provinsi Aceh. Keempat pulau milik Provinsi Aceh itu yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang diserahkan Kementerian Dalam Negeri RI ke Provinsi Sumatera Utara.

Presiden tegas mengembalikan 4 pulau itu ke Provinsi Aceh, Selasa (17/6/2025). Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Masriadi Sambo, menilai langkah Prabowo tepat sesuai dengan rujukan referensi wilayah sejak zaman Belanda hingga Indonesia merdeka.

“Maknanya sesuai dengan hukum yang ada. Presiden patuh hukum,” terangnya.

Dalam konteks komunikasi politik, langkah itu meningkatkan rasa percaya rakyat Aceh pada Prabowo dan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf akrab disapa Mualem.

Selama ini, Mualem dikenal sebagai orang dekat Prabowo di Aceh. Selama pencapresan, Mualem selalu mendukung Prabowo Subianto sebagai mitra koalisi abadi.

“Mualem membuktikan dirinya sebagai komunikator politik ulung. Benar, bahwa Mualem orang dekat Prabowo. Selama ini, sebagian orang di Aceh meragukan itu, dan Mualem membuktikannya hari ini,” sebutnya.

Dia menyebutkan, persoalan sejak tahun 2008 itu bisa diakhiri dalam waktu singkat oleh Mualem. “Langkah cepat Presiden tentu sebagai respon atas keberhasilan sebuah komunikasi politik yang hangat antar kedua pemimpin itu,” terangnya.

Dia mengapresiasi langkah cepat Presiden. “Presiden menunjukan ucapan dan perbuatannya selaras. Prabowo berkali-kali menyatakan mendukung Aceh dan Mualem adalah sahabatnya. Itu semua terbukti hari ini,” sebutnya.

Pelajaran Penting Mendagri

Sisi lain, kasus 4 pulau Aceh menjadi pelajaran penting bagi Kementerian Dalam Negeri RI. Bahwa, dokumen perlu dijaga dengan rapi dan digitalisasi. Sehingga, jika ada persoalan yang sama dikemudian hari, bisa menelusuri arsip dengan mudah.

“Jangan karena abai simpan data dan dokumen, ribut rakyat dua provinsi. Ini juga pelajaran bagi kantor pemerintahan lainnya, agar rapi dalam arsip,” pungkasnya.

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…

7 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Laksanakan Baktikes, Berikan Vaksin Tetanus dan Vitamin kepada Personel

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…

7 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Pelajar dan Warga di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…

7 jam ago

Polsek Blang Mangat Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 11 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…

7 jam ago

Polres Lhokseumawe dan Masyarakat Gotong Royong Pulihkan SMP Negeri 2 Muara Batu Pasca Banjir

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…

7 jam ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

1 hari ago