Daerah

PPNS Aceh Utara Gelar Rapat Internal “Sidik Sakti Indera Waspada”, Perkuat Penegakan Perda dan Perkada yang Profesional

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menggelar rapat internal Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan tema “Sidik Sakti Indera Waspada”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 31 Maret 2026.

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara Dr. Fauzan, dengan didampingi oleh Kasatpol PP dan WH Iskandar serta Inspektur Andri Zulfa. Pertemuan ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat serta memastikan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dilakukan secara profesional dan berkeadilan.

Dalam rapat perdana tersebut, Asisten I Fauzan, menekankan pentingnya validitas data personel. Ia mengharapkan adanya data konkret mengenai jumlah PPNS yang telah memiliki sertifikat resmi sebagai penyidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Kasatpol PP dan WH Aceh Utara, Iskandar, melalui Penyidik PPNS Muhammad Faisal, menyampaikan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama.
“Perlu adanya penguatan SDM secara berkelanjutan agar PPNS kita benar-benar profesional dalam menjalankan fungsi penyidikan di lapangan,” ujar Faisal mengutip arahan Kasatpol PP.

Sesuai dengan amanat Permendagri RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, rapat ini menyepakati pembentukan Sekretariat Penyidik PPNS. Sekretariat ini nantinya akan bermarkas di Kantor Satpol PP dan WH selaku koordinator teknis.

Terkait hal tersebut, Inspektur Kabupaten Aceh Utara menginstruksikan tim pembentukan sekretariat untuk segera menyusun langkah-langkah teknis. Di antaranya penyusunan mekanisme kerja, penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis), dan Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) sebagai panduan resmi dalam melaksanakan tugas operasional.

Rapat internal ini dihadiri oleh 11 orang Penyidik PPNS yang berasal dari berbagai Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Aceh Utara, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan adanya koordinasi yang solid dan markas komando yang jelas, diharapkan penegakan regulasi daerah di Aceh Utara dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat. [] Cut Islamanda 

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Patroli Malam Polsek Kuta Makmur Antisipasi Guantibmas, Situasi Wilayah Tetap Kondusif

Aceh Utara — Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Kuta…

10 jam ago

Patroli Malam Polsek Blang Mangat Sasar Titik Rawan, Situasi Kamtibmas Terjaga Kondusif

Lhokseumawe — Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…

10 jam ago

Patroli Dialogis Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe di Pusong Lama, Imbau Nelayan Utamakan Keselamatan

Lhokseumawe — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pesisir, personel Satuan Polisi Air…

10 jam ago

Kapolsek Muara Satu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Profesionalitas Personel

Lhokseumawe — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kinerja personel, Polsek Muara Satu melaksanakan kegiatan apel…

10 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Sasar Pusat Ekonomi, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Lhokseumawe — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Patroli Kota Presisi…

10 jam ago

Pedihnya Nasib petani Aceh Utara Setelah Lahan Sawah Mereka Rusak

ACEH UTARA — Belasan ribu hektare sawah di Kabupaten Aceh Utara secara keseluruhan lumpuh total…

13 jam ago