LHOKSEUMAWE – Melalui program Polisi Meupep – Pep, Polwan dari Sat Lantas Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar taat aturan berlalu lintas, kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Pos Lantas Cunda, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (3/1/2024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Ridho Rizky Ananda mengatakan, pada kegiatan tersebut personel menyampaikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm dan mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun penumpang,” ujarnya.
Lanjut Kasat, diharapkan para pengendara memahami pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kegiatan ini juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, personel Pamapta Polres Lhokseumawe…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe Polda Aceh melaksanakan kegiatan patroli dialogis…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Blang Mangat, Polres…
Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe– Personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) melaksanakan kegiatan pengamanan di lokasi wisata dan perbankan serta…
Lhokseumawe – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melaksanakan apel pagi yang dilanjutkan dengan kegiatan gotong…