LHOKSEUMAWE – Melalui program Polisi Meupep – Pep, Polwan dari Sat Lantas Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar taat aturan berlalu lintas, kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Pos Lantas Cunda, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (3/1/2024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Ridho Rizky Ananda mengatakan, pada kegiatan tersebut personel menyampaikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm dan mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun penumpang,” ujarnya.
Lanjut Kasat, diharapkan para pengendara memahami pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kegiatan ini juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…