LHOKSEUMAWE – Melalui program Polisi Meupep – Pep, Polwan dari Sat Lantas Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat pengguna jalan raya agar taat aturan berlalu lintas, kegiatan ini dilaksanakan di Simpang Pos Lantas Cunda, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (3/1/2024).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Ridho Rizky Ananda mengatakan, pada kegiatan tersebut personel menyampaikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Masyarakat diminta untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, seperti menggunakan helm dan mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun penumpang,” ujarnya.
Lanjut Kasat, diharapkan para pengendara memahami pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, tujuan dari kegiatan tersebut untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kegiatan ini juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat momentum Hari Raya…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momentum Hari Raya…
Lhokseumawe - Arus lalu lintas di kawasan Terminal Tipe A, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Muara…
Aceh Utara - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, personel melaksanakan apel kesiapsiagaan di…
Lhokseumawe - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Sawang,…
Aceh Utara - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, personel Pos…