Polri

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Seorang pria berinisial M.R. (25) berhasil diamankan beserta barang bukti.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB setelah timnya melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami menerima laporan dari korban pada 26 Januari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya beserta barang bukti,” ujar Iptu Hufiza Fahmi.

Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka masuk ke sebuah warung melalui pintu belakang yang hanya diganjal kayu. Mengetahui warung dalam keadaan kosong, ia kemudian mengambil satu unit sepeda motor Suzuki FU berwarna hijau dengan nomor polisi BL-6175-FQ yang berada di dalam warung. Motor tersebut kemudian didorong keluar dan disembunyikan di area semak-semak yang jauh dari pemukiman.

Tak lama setelah itu, tersangka menyerahkan motor curian kepada rekannya, A. alias Batak, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Rencananya, sepeda motor itu akan dibongkar dan dijual secara terpisah.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu helai baju hoody hitam yang dikenakan tersangka saat beraksi, satu batok lampu belakang sepeda motor, serta satu kabel rem yang dicuri.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lainnya yang masih buron,” tambah Iptu Hufiza Fahmi.

Saat ini, M.R. diamankan di Polsek Langsa Barat dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolsek Langsa Barat juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Langsa Barat,” pungkasnya.(*)

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

7 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago