Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara Polres Lhokseumawe bergerak cepat memberikan pelayanan kepolisian saat terjadi kebakaran satu unit rumah permanen di Dusun II Sejahtera, Desa Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Begitu mendapat laporan dari Geuchik setempat, petugas Polsek Dewantara langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran PT PIM. Upaya sigap tersebut membuahkan hasil, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan lain.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara Iptu Muhammad Suherno mengatakan, kehadiran polisi di lokasi kebakaran merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Kami memastikan penanganan cepat agar situasi tetap terkendali, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga sekitar. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Selain mengamankan TKP, petugas juga membantu memastikan kondisi lingkungan sekitar tetap aman serta mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, mengingat rumah yang terbakar tersebut jarang ditempati dan penyebab api masih dalam penyelidikan.
Dengan kehadiran aparat di lapangan, masyarakat merasa lebih tenang dan terbantu dalam menghadapi musibah yang terjadi.
ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…
ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…