Categories: News

Polsek Banda Sakti Tangkap Dua Wanita dan 1 Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe berhasil melakukan penangkapan terhadap Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Dipimpin oleh Kapolsek Iptu Zul Akbar, S.E, operasi ini berhasil menemukan sejumlah paket diduga sabu di sebuah rumah di Lr. IV Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (20/7/2024).

 

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah FA alias FB (41 tahun), AM alias RZ (37 tahun) dan LF (44 tahun). Dari penggeledahan, polisi menyita 19 paket sabu bersama dengan barang bukti lain seperti plastik klip merah dan alat penghisap sabu.

 

kepada awak media, sabtu (20/7/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul akbar mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

Lanjutnya, pelaku yang awalnya berhasil ditangkap adalah FA alias FB (41 tahun) IRT serta AM alias RZ (37 tahun) Nelayan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,23 gram, 3 plastik klip merah, 2 sendok sabu dari pipet dan 1 unit HP Android merk Oppo.

 

Keduanya ditangkap, kata Iptu Zul Akbar, dalam sebuah rumah hari ini sekitar pukul 01.30 Wib, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika yang diakui mereka diperoleh dari LF dengan harga Rp. 400.000

 

Saat pengembangan, sebut Kapolsek, pada pukul 02.30 WIB pada hari yang sama, Personil Polsek Banda Sakti berhasil menangkap LF (44 tahun) dalam rumahnya di Pusong Baru dan saat penggeledahan ditemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 1,41 gram, serta beberapa barang bukti lainnya.

 

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

 

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Banda Sakti dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah Lhokseumawe. Polsek Banda Sakti menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lhokseumawe, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

Artikel Polsek Banda Sakti Tangkap Dua Wanita dan 1 Pria Terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Imigrasi Lhokseumawe Bersama PMI Aceh Utara Gelar Donor Darah, Himpun 38 Kantong Darah untuk Kemanusiaan

LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menyemarakkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke - 81 Tahun 2026, Kantor Imigrasi…

16 jam ago

Polres Lhokseumawe Terima Asistensi Produk Perencanaan dari Rorena Polda Aceh

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima kegiatan Asistensi Produk Perencanaan Tahun Anggaran 2026 dari Bagstrajemen Rorena…

20 jam ago

Patroli Dialogis Humanis Polsek Nisam Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Narkoba

ACEH UTARA – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Nisam,…

20 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadirkan Rasa Aman di Pusat Keramaian Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Sat Samapta…

20 jam ago

Pernikahan Putri Ketua DPRK Aceh Utara Dukung Gerakan Go Green Kapolres Lhokseumawe, Ucapan Selamat Diganti Bibit Pohon

ACEH UTARA – Resepsi pernikahan putri Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, S.E., M.M., Tanasa…

20 jam ago

Piala ARN Stationery Cup I 2026 Sukses, Bhayangkara FC Raih Juara

ACEH UTARA – Bhayangkara FC Lhokseumawe sukses merengkuh gelar juara turnamen sepak bola Piala ARN…

1 hari ago