LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya, Rabu (6/11/2024) malam.
Patroli ini melibatkan sejumlah personel Polsek Banda Sakti yang secara intensif menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Zul Akbar mengatakan, sasaran utama patroli kali ini adalah tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, lokasi-lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda, serta area-area yang berpotensi tinggi menimbulkan gangguan keamanan.
Selama patroli, sebut Kapolsek, personel melakukan berbagai tindakan preventif untuk mencegah timbulnya gangguan. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk turut menjaga ketertiban lingkungan, serta menyarankan warga agar segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban kepada Polsek Banda Sakti.
Dengan adanya patroli malam ini, Polsek Banda Sakti berharap dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Banda Sakti serta menekan angka kejahatan di wilayah tersebut, pungkasnya.
Artikel Polsek Banda Sakti Gelar Patroli Malam untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Lhokseumawe pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…