Categories: News

Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru

LHOKSEUMAWE – Dua pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan oleh Polsek Banda Sakti pada Sabtu (14/9/2024) dini hari. Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Lorong IV, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, S.E., yang memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Banda Sakti untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas memberhentikan dua pria mencurigakan yang mengendarai Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi BL-4729-KAR.

 

“Salah seorang pelaku, MRS (23 thn) warga pusong, terlihat menjatuhkan dompet hitam saat dihentikan. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan satu paket besar sabu dan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto total 10,92 gram,” jelas Kapolsek.

 

Kedua pelaku, JN (32) dan MRS (23), langsung diamankan di tempat kejadian. Saat diinterogasi, JN mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya, yang ia dapatkan dari SP. JN berencana menjual sabu tersebut dinKota Lhokseumawe.

 

Lanjutnya, barang bukti lain yang diamankan meliputi sebuah plastik klip merah berisi plastik kecil, pisau silet, sendok sabu dari pipet kecil, jarum suntik, serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.

 

Para pelaku, sebut Kapolsek, kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 131 juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat. “Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Banda Sakti.

Artikel Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Polsek Kuta Makmur Perkuat Patroli dan Edukasi Warga Cegah Karhutla

ACEH UTARA – Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe terus mengintensifkan patroli malam sekaligus mengingatkan masyarakat…

2 jam ago

Cegah Guantibmas, Polsek Muara Dua Sambangi Sejumlah Kawasan

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Dua terus melakukan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menjaga…

2 jam ago

Polisi Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas di Banda Sakti

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambangi Warga Nisam, Serahkan Kursi Roda untuk Bantu Mobilitas Abdullah

ACEH UTARA – Kepedulian Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kepada masyarakat…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Pim Dewantara Cup 2026, 18 Tim Siap Berebut Gelar Juara

ACEH UTARA – Suasana lapangan sepak bola di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mulai semarak,…

2 jam ago

Polisi Imbau Pengendara Waspada Saat Hujan Usai Laka di Jalan Elak Nisam

ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…

1 hari ago