Categories: News

Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru

LHOKSEUMAWE – Dua pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan oleh Polsek Banda Sakti pada Sabtu (14/9/2024) dini hari. Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Lorong IV, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, S.E., yang memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Banda Sakti untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas memberhentikan dua pria mencurigakan yang mengendarai Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi BL-4729-KAR.

 

“Salah seorang pelaku, MRS (23 thn) warga pusong, terlihat menjatuhkan dompet hitam saat dihentikan. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan satu paket besar sabu dan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto total 10,92 gram,” jelas Kapolsek.

 

Kedua pelaku, JN (32) dan MRS (23), langsung diamankan di tempat kejadian. Saat diinterogasi, JN mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya, yang ia dapatkan dari SP. JN berencana menjual sabu tersebut dinKota Lhokseumawe.

 

Lanjutnya, barang bukti lain yang diamankan meliputi sebuah plastik klip merah berisi plastik kecil, pisau silet, sendok sabu dari pipet kecil, jarum suntik, serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.

 

Para pelaku, sebut Kapolsek, kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 131 juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat. “Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Banda Sakti.

Artikel Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…

1 hari ago

Polantas Karib Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polres Lhokseumawe Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…

1 hari ago

Antisipasi Balap Liar Saat Salat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli dan Imbau Remaja Tinggalkan Waduk Pusong

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…

1 hari ago

Sambangi Rumah Huntara, Polsek Muara Batu Pastikan Keamanan Penyintas Banjir Tetap Terjaga

Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

2 hari ago