Categories: News

Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru

LHOKSEUMAWE – Dua pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan oleh Polsek Banda Sakti pada Sabtu (14/9/2024) dini hari. Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Lorong IV, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, S.E., yang memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Banda Sakti untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas memberhentikan dua pria mencurigakan yang mengendarai Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi BL-4729-KAR.

 

“Salah seorang pelaku, MRS (23 thn) warga pusong, terlihat menjatuhkan dompet hitam saat dihentikan. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan satu paket besar sabu dan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto total 10,92 gram,” jelas Kapolsek.

 

Kedua pelaku, JN (32) dan MRS (23), langsung diamankan di tempat kejadian. Saat diinterogasi, JN mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya, yang ia dapatkan dari SP. JN berencana menjual sabu tersebut dinKota Lhokseumawe.

 

Lanjutnya, barang bukti lain yang diamankan meliputi sebuah plastik klip merah berisi plastik kecil, pisau silet, sendok sabu dari pipet kecil, jarum suntik, serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.

 

Para pelaku, sebut Kapolsek, kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 131 juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat. “Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Banda Sakti.

Artikel Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Angkatan 26 Alumni Lemhanas RI Bantu Korban Banjir Aceh Utara

Aceh Utara – Di tengah sisa genangan air dan lumpur paska banjir yang masih menutup…

6 menit ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Pengungsi Riseh Tunong dan Tinjau Langsung Wilayah Terisolir

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., berkunjung ke titik…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tinjau Jembatan Gantung Putus di Rambung Payung, Serahkan Bantuan Langsung kepada Warga Terdampak Banjir

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., meninjau langsung kondisi pasca…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Pembersihan Polsek Muara Batu yang Terendam Banjir, Water Canon Dikerahkan Bersihkan Mako

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., memimpin langsung aksi…

2 jam ago

Menembus Malam, Menyapa Luka: Kapolres Lhokseumawe dan Kisah Lhok Pungki yang Hilang Disapu Banjir

LHOKSEUMAWE – Deru banjir yang melanda Aceh Utara bukan hanya merendam rumah dan sawah, tapi…

12 jam ago

Kapolres Lhokseumawe dan Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Dua Desa Terdampak Banjir dan Longsor di Nisam

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. dan Ketua Bhayangkari…

13 jam ago