Categories: News

Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru

LHOKSEUMAWE – Dua pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu berhasil diamankan oleh Polsek Banda Sakti pada Sabtu (14/9/2024) dini hari. Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor di pinggir Jalan Lorong IV, Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Zul Akbar, S.E., yang memimpin langsung operasi tersebut, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan personel Polsek Banda Sakti untuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas memberhentikan dua pria mencurigakan yang mengendarai Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi BL-4729-KAR.

 

“Salah seorang pelaku, MRS (23 thn) warga pusong, terlihat menjatuhkan dompet hitam saat dihentikan. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan satu paket besar sabu dan 14 paket kecil sabu dengan berat bruto total 10,92 gram,” jelas Kapolsek.

 

Kedua pelaku, JN (32) dan MRS (23), langsung diamankan di tempat kejadian. Saat diinterogasi, JN mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya, yang ia dapatkan dari SP. JN berencana menjual sabu tersebut dinKota Lhokseumawe.

 

Lanjutnya, barang bukti lain yang diamankan meliputi sebuah plastik klip merah berisi plastik kecil, pisau silet, sendok sabu dari pipet kecil, jarum suntik, serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku.

 

Para pelaku, sebut Kapolsek, kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 ayat (2) juncto pasal 131 juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

 

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat. “Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek Banda Sakti.

Artikel Polsek Banda Sakti Amankan Dua Pengedar Sabu di Pusong Baru pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Dialogis di Pesisir Pantai Pusong Baru

LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…

4 jam ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Laksanakan Baktikes, Berikan Vaksin Tetanus dan Vitamin kepada Personel

LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…

4 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Pelajar dan Warga di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…

4 jam ago

Polsek Blang Mangat Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMP Negeri 11 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…

4 jam ago

Polres Lhokseumawe dan Masyarakat Gotong Royong Pulihkan SMP Negeri 2 Muara Batu Pasca Banjir

LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…

4 jam ago

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Kedepankan Pencegahan Dini Lewat Binluh Kamtibmas di Ruang Publik

LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…

1 hari ago