News

Polresta Manokwari Ungkap 24 Kasus Penjualan Senpi Rakitan dan Organik di 2023

PAPUA BARAT – Polresta Manokwari, Papua Barat, mengungkap 24 kasus penjualan  senjata api rakitan dan organik di sepanjang 2023.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong mengatakan, senjata api rakitan yang disita berjumlah 22 pucuk dan senjata api organik sebanyak dua pucuk.

“Senjata api rakitan terdiri dari 17 pucuk laras panjang dan lima pucuk pistol. Sedangkan senjata organik dua pucuk pistol,” ujar Kapolres, Rabu (3/1/24) kemarin.

Ia mengatakan, pada pengungkapan 22 pucuk senjata rakitan tanpa izin tersebut, pihaknya menangkap enam tersangka. Sedangkan dua pucuk senjata organik, pihaknya telah meringkus satu tersangka. Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum.

Ia menjelaskan, penjualan senjata api rakitan terungkap pada 22 Oktober 2023 di Distrik Prafi, Manokwari. Sedangkan senjata api organik terungkap di Distrik Masni.

“Pada penjualan senjata api rakitan, tersangka berdalih untuk mas kawin atau ketentuan adat. Tapi apapun alasannya itu tidak boleh, senjata api apapun harus memiliki izin,” jelas Kapolres.

Menurutnya, segala bentuk senjata api dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kasus penembakan di Maybrat yang menewaskan anggota TNI diduga menggunakan senjata api rakitan, misalnya.

Ia mengatakan jika masyarakat memiliki senjata api rakitan untuk memenuhi ketentuan adat atau mas kawin harus meminta izin dan dititipkan pada Polresta Manokwari.

“Senjata api rakitan masih sangat berbahaya dalam jarak tembak 20 meter. Kalau pelurunya peluru organik itu mematikan,” terang Kapolres.

Ia berharap pemerintah daerah dan lembaga adat ataupun lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD untuk duduk bersama membahas masalah kepemilikan senjata api sebagai mas kawin.

“Mungkin yang punya mas kawin tidak ada niat buruk. Tapi seandainya ada perampok masuk rumah dan mendapati senjata itu, kan justru jadi berbahaya. Saya kira masalah adat ini harusnya dinamis, tidak kaku. Nanti silahkan bicarakan sama lembaga adat,” tutup Kapolres.[]

JF

Recent Posts

Jalan Rusak Pemicu Tabrakan Dua Truck di Aceh Utara, Satu Orang Meninggal Dunia

LHOKSUKON — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit dump truck dan truck Fuso terjadi di…

3 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan preventif…

6 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sambangi Pusat Keramaian, Pastikan Kamtibmas Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kehadiran personel…

6 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Ikuti Merdeka Fest Lilawangsa Run, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turut ambil bagian dalam…

6 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera Jaga Kamtibmas, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

ACEH UTARA – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi terjadinya…

6 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Car Free Day di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE – Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat pada Car Free Day (CFD)…

6 jam ago