News

Polresta Manokwari Ungkap 24 Kasus Penjualan Senpi Rakitan dan Organik di 2023

PAPUA BARAT – Polresta Manokwari, Papua Barat, mengungkap 24 kasus penjualan  senjata api rakitan dan organik di sepanjang 2023.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong mengatakan, senjata api rakitan yang disita berjumlah 22 pucuk dan senjata api organik sebanyak dua pucuk.

“Senjata api rakitan terdiri dari 17 pucuk laras panjang dan lima pucuk pistol. Sedangkan senjata organik dua pucuk pistol,” ujar Kapolres, Rabu (3/1/24) kemarin.

Ia mengatakan, pada pengungkapan 22 pucuk senjata rakitan tanpa izin tersebut, pihaknya menangkap enam tersangka. Sedangkan dua pucuk senjata organik, pihaknya telah meringkus satu tersangka. Saat ini seluruh tersangka telah menjalani proses hukum.

Ia menjelaskan, penjualan senjata api rakitan terungkap pada 22 Oktober 2023 di Distrik Prafi, Manokwari. Sedangkan senjata api organik terungkap di Distrik Masni.

“Pada penjualan senjata api rakitan, tersangka berdalih untuk mas kawin atau ketentuan adat. Tapi apapun alasannya itu tidak boleh, senjata api apapun harus memiliki izin,” jelas Kapolres.

Menurutnya, segala bentuk senjata api dapat disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kasus penembakan di Maybrat yang menewaskan anggota TNI diduga menggunakan senjata api rakitan, misalnya.

Ia mengatakan jika masyarakat memiliki senjata api rakitan untuk memenuhi ketentuan adat atau mas kawin harus meminta izin dan dititipkan pada Polresta Manokwari.

“Senjata api rakitan masih sangat berbahaya dalam jarak tembak 20 meter. Kalau pelurunya peluru organik itu mematikan,” terang Kapolres.

Ia berharap pemerintah daerah dan lembaga adat ataupun lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD untuk duduk bersama membahas masalah kepemilikan senjata api sebagai mas kawin.

“Mungkin yang punya mas kawin tidak ada niat buruk. Tapi seandainya ada perampok masuk rumah dan mendapati senjata itu, kan justru jadi berbahaya. Saya kira masalah adat ini harusnya dinamis, tidak kaku. Nanti silahkan bicarakan sama lembaga adat,” tutup Kapolres.[]

JF

Recent Posts

Bersihkan Kebun, Warga Cot Girek Amankan Ular Piton

ACEH UTARA - Seekor ular Piton atau Sanca berhasil ditangkap warga saat membersihkan kebun menggunakan alat…

5 jam ago

AKBP Dr. Ahzan Tegaskan Komitmen Berikan Yang Terbaik Untuk Aceh Utara dan Lhokseumawe

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe yang baru, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, menyampaikan komitmennya…

6 jam ago

Polisi Cek Harga Sembako di Pasar Pusong Lhokseumawe, Harga dan Stok Masih Stabil

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, personel Polsek Banda…

6 jam ago

Patroli Perintis Presisi Cegah Aksi Premanisme, Polres Lhokseumawe Wujudkan Situasi Aman dan Kondusif

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme,…

6 jam ago

Polsek Dewantara Gelar Patroli Malam, Wujudkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Lhokseumawe – Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, personel Polsek Dewantara tingkatkan patroli malam di…

6 jam ago

Simbol Penerimaan Kapolres Baru, Bupati dan Walikota Sematkan Maketup dan Rencong Kepada AKBP Dr. Ahzan

Lhokseumawe - Dalam sebuah prosesi adat yang sarat makna, Bupati Aceh Utara H. Ismail A…

8 jam ago