Polri

Polres Sabang Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Sabang – Tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Dalam upaya menegakkan hukum, Unit Reskrim Polsek Sukakarya Polres Sabang, dengan dukungan Personel Satreskrim Polres Sabang, berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Selasa (18/02/2025)

Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda. Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial M A (18 th) dan M N (20 th), ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kota Sabang.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain berupa tembaga kuningan seberat 45 kg dan karet lapisan kabel listrik, akan tetapi Berdasarkan pengakuan tersangka M A, total tembaga kuningan yang mereka ambil mencapai 154 kg.

Penangkapan ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP.B/03/II/2025/SPKT/POLSEK SUKAKARYA/POLRES SABANG yang diterima pada 8 Juni 2022. Tim gabungan Polsek Sukakarya dan Satreskrim Polres Sabang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sabang akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kapolsek Sukakarya Polres Sabang IPDA Hairul Saleh Ritonga, SH,

mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menyaksikan tindakan kriminal di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, dan akan terus berusaha menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sabang,”

juga apresiasi kepada personel yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, ujarnya.

FL

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…

5 jam ago

Polantas Karib Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polres Lhokseumawe Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…

5 jam ago

Antisipasi Balap Liar Saat Salat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli dan Imbau Remaja Tinggalkan Waduk Pusong

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…

5 jam ago

Sambangi Rumah Huntara, Polsek Muara Batu Pastikan Keamanan Penyintas Banjir Tetap Terjaga

Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

1 hari ago