Polri

Polres Sabang Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Sabang – Tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Dalam upaya menegakkan hukum, Unit Reskrim Polsek Sukakarya Polres Sabang, dengan dukungan Personel Satreskrim Polres Sabang, berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Selasa (18/02/2025)

Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda. Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial M A (18 th) dan M N (20 th), ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kota Sabang.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain berupa tembaga kuningan seberat 45 kg dan karet lapisan kabel listrik, akan tetapi Berdasarkan pengakuan tersangka M A, total tembaga kuningan yang mereka ambil mencapai 154 kg.

Penangkapan ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP.B/03/II/2025/SPKT/POLSEK SUKAKARYA/POLRES SABANG yang diterima pada 8 Juni 2022. Tim gabungan Polsek Sukakarya dan Satreskrim Polres Sabang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sabang akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kapolsek Sukakarya Polres Sabang IPDA Hairul Saleh Ritonga, SH,

mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menyaksikan tindakan kriminal di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, dan akan terus berusaha menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sabang,”

juga apresiasi kepada personel yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, ujarnya.

FL

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

6 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago