Polri

Polres Sabang Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Sabang – Tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang. Dalam upaya menegakkan hukum, Unit Reskrim Polsek Sukakarya Polres Sabang, dengan dukungan Personel Satreskrim Polres Sabang, berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Selasa (18/02/2025)

Penangkapan ini dilakukan pada hari Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda. Kedua pelaku, yang masing-masing berinisial M A (18 th) dan M N (20 th), ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Kota Sabang.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain berupa tembaga kuningan seberat 45 kg dan karet lapisan kabel listrik, akan tetapi Berdasarkan pengakuan tersangka M A, total tembaga kuningan yang mereka ambil mencapai 154 kg.

Penangkapan ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP.B/03/II/2025/SPKT/POLSEK SUKAKARYA/POLRES SABANG yang diterima pada 8 Juni 2022. Tim gabungan Polsek Sukakarya dan Satreskrim Polres Sabang bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mako Polres Sabang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sabang akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan, SH, MH, melalui Kapolsek Sukakarya Polres Sabang IPDA Hairul Saleh Ritonga, SH,

mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui atau menyaksikan tindakan kriminal di lingkungan sekitar. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, dan akan terus berusaha menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Sabang,”

juga apresiasi kepada personel yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, ujarnya.

FL

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

2 jam ago

Pulihkan Sarana Ibadah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Tandon dan Mesin Air ke Meunasah Babah Krueng

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menyerahkan bantuan berupa…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Al-Qur’an dan Sajadah kepada Korban Banjir di Desa Babah Krueng

Aceh Utara – Kepedulian terhadap warga terdampak bencana banjir kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…

2 jam ago

Gotong Royong Bersihkan Dayah dan Meunasah Pascabanjir, Kapolres Lhokseumawe Targetkan Siap Digunakan Saat Ramadan

  Aceh Utara – Semangat kebersamaan dan kepedulian terpancar dari kegiatan gotong royong pembersihan Dayah…

2 jam ago

HUT Satpam ke-45, Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bansos untuk Satpam Korban Banjir

Lhokseumawe – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Lhokseumawe, Selasa sore (20/1/2026), saat Kapolres Lhokseumawe AKBP…

2 jam ago

AOCC Berikan Pendampingan Psikososial Bagi Anak Korban Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA - Lembaga Aceh Orphan Center for Children (AOCC) memberikan pendampingan psikososial melalui program…

16 jam ago