Pekanbaru: Tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap kasus ilegal logging di perairan Selat Ringgit, Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat. Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit kapal bermuatan 25 ton kayu olahan tanpa dokumen resmi, Selasa (3/6/2025).
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi menyampaikan bahwa kapal KM Tuah Reza diamankan saat hendak membawa kayu ilegal menuju Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Tim gabungan yang terdiri dari Sat Pol Airud dan Satreskrim Polres Meranti mendapatkan informasi adanya pengeluaran kayu olahan ilegal,” ujar Kapolres.
Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan patroli dan penyelidikan menggunakan speedboat menyusuri perairan Desa Kampung Balak dan Selat Ringgit.
Pada Selasa pagi pukul 05.30 WIB, tim melihat sebuah kapal yang mencurigakan mengarah ke perairan Selat Air Hitam Desa Mengkikip. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Tuah Reza yang memuat 25 ton kayu olahan tanpa surat keterangan resmi.
“Nahkoda kapal, berinisial JI (41), bersama ABK RO (27), mengaku bahwa kayu tersebut dimiliki oleh seorang berinisial AD. Saat ini, nahkoda, ABK, dan barang bukti telah diamankan di Kantor Unit Patroli Polres Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Sumber: rri.co.id
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Biro…
Aceh Utara – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada…
Lhokseumawe – Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan pasar murah yang digelar Dinas…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyosialisasikan pencegahan…
Lhokseumawe – Perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan perjuangan bersama…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dalam kurun waktu 9 Oktober…