Polri

Polres Lhokseumawe Tangkap Tiga Tersangka Penimbunan BBM Bersubsidi

Aceh Utara – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Ketiga tersangka, yakni IW (43), MI (20), dan MY (49). Mereka ditangkap di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, S.H mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Lhokseumawe segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan di gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bio solar bersubsidi.

Di tempat kejadian perkara (TKP), sebut IPTU Yudha, petugas menemukan 22 jerigen plastik berisi BBM bio solar bersubsidi, dengan total mencapai 618 liter. Barang bukti lainnya yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp3.200.000 dan satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut BBM.

Hasil pemeriksaan awal, kata IPTU Yudha, menunjukkan bahwa MI, yang bekerja sebagai petugas pengisian BBM di sebuah SPBU di Lhokseumawe, mengisi jerigen berukuran 10 liter dengan bio solar subsidi setiap kali bekerja dalam shift. BBM tersebut kemudian dijual kepada IW dengan harga Rp 8.000 per liter. Dalam proses pengangkutan BBM ke gudang penyimpanan, mereka dibantu oleh MY.

Lanjutnya, mereka dijerat dengan Pasal yang di persangkakan yaitu pasal 55 U.U. RI. Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yo UU. RI. No. 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 55 Jo Pasal 56 KUHPidana.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polres Lhokseumawe bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut dan terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar, pungkasnya.

MA

Recent Posts

Polwan Polres Lhokseumawe Salurkan Paket Lebaran dari Kapolres kepada Warga Kurang Mampu

Lhokseumawe - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri dan berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan,…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe dan Dansatgas Brimob Cek Jembatan Bailey Sawang, Motor Masih Bisa Melintas

Aceh Utara - Pasca viralnya kondisi Jembatan Bailey di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara yang…

10 jam ago

Operasi Ketupat Seulawah 2026, Polres Lhokseumawe Dirikan Pos Pam dan Pos Yan untuk Amankan Arus Mudik

Lhokseumawe - Dalam rangka mengamankan arus mudik dan perayaan Idulfitri, Polres Lhokseumawe mendirikan sejumlah Pos…

10 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP dan Minyak Goreng Dijual di Bawah Harga Pasar

Lhokseumawe - Dalam upaya membantu masyarakat serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Lhokseumawe…

10 jam ago

Silaturahmi Ramadan, Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama Alumni Pascasarjana Ilmu Manajemen Unimal 2013

Lhokseumawe - Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar Kapolres…

10 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Masjid Al Aqsa Nisam

Aceh Utara - Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan buka puasa bersama yang digelar oleh…

2 hari ago