Categories: News

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka Kasus Eksploitasi Minyak Ilegal ke Kejari Aceh Utara

Lhokseumawe – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menyerahkan tersangka kasus eksploitasi minyak mentah ilegal beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, Senin (17/3/2025). Langkah ini merupakan tahap II dalam proses hukum terhadap pelaku yang telah diamankan sejak Januari lalu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Yudha Prasetya mengatakan bahwa penyerahan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam menindak tegas kejahatan yang merugikan negara.

“Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan baik dan memberikan efek jera terhadap pelaku serta pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa. Eksploitasi minyak ilegal sangat berbahaya dan dapat merugikan masyarakat serta lingkungan,” ujar Iptu Yudha Prasetya.

Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Polres Lhokseumawe pada Kamis (16/1/2025) di kawasan Simpang Keuramat, Kabupaten Aceh Utara. Seorang pria berinisial B (45), yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap saat sedang melakukan eksploitasi minyak mentah tanpa izin.

“Tersangka melakukan penggalian menggunakan mesin bor hingga menghasilkan minyak mentah yang disedot dan ditampung dalam kolam buatan. Aktivitas ini sudah berlangsung selama dua minggu sebelum akhirnya terungkap,” lanjut Kasat Reskrim.

Dari lokasi kejadian, sebut Kasat Reskrim, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Empat tangki fiber berisi 4.000 liter minyak mentah, Lima batang pipa besi, Satu unit mesin pompa air, Tiga mata bor dan Satu gulung selang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 52 juncto Pasal 40 angka 7 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengatur larangan eksplorasi dan eksploitasi minyak tanpa izin. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Rp 60 miliar, pungkasnya.

MA

Recent Posts

Menggema Aceh Utara Bangkit! Bupati dan Wabup Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram

- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…

2 jam ago

Sambangi Permukiman Warga, Polsek Kuta Makmur Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

7 jam ago

Sambangi Warga di Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tutup Turnamen Voli Legend Hari Bhayangkara ke-80, Serahkan Trofi Juara kepada Bank Aceh

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., resmi menutup Turnamen Voli…

11 jam ago

Lepas Atlet Karate ke Piala Kapolri, Kapolres Lhokseumawe Bidik Tiga Medali Emas

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi melepas atlet…

12 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Khanduri Blang di Keutapang, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri tradisi Khanduri…

12 jam ago