Categories: News

Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi APBG Gampong Meunasah Lhok ke Kejaksaan

LHOKSEUMAWE – Unit Idik III Tipidkor Satreskrim Polres Lhokseumawe, Selasa tanggal 19 Maret 2024, melaksanakan tahap kedua penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja penegakan hukum dalam Program Presisi Kapolri.

 

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Ibrahim mengatakan, perkara tindak pidana korupsi pada APBG Gampong Meunasah Lhok Kecamatan Muara Batu Kabupaten Aceh Utara ini terjadi pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021, dengan nilai kerugian sebesar Rp. 261.978.164 berdasarkan hasil PKKN Inspektorat Kabupaten Aceh Utara.

 

Tersangka dalam kasus ini adalah IA ( 54 tahun ), seorang PNS yang menjabat sebagai Geuchik di Gampong Meunasah Lhok. Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen-dokumen terkait APBG Gampong tahun 2019, 2020, dan 2021, serta dua unit sepeda motor, Ujar IPTU Ibrahim, rabu (20/3/2024) pagi.

 

Lanjut IPTU Ibrahim, tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Penyerahan tersangka dan barang bukti, sebut Kasat Reskrim, dilakukan kepada Muchammad Arifin S.H., Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Utara. Dengan demikian, tanggung jawab perkara ini telah beralih kepada Jaksa Penuntut Umum untuk dilanjutkan proses hukumnya.

 

Hal ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Lhokseumawe dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, pungkasnya.

Artikel Polres Lhokseumawe Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi APBG Gampong Meunasah Lhok ke Kejaksaan  pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.

Recent Posts

Sore Ini, Bhayangkara FC dan Razi Aceh FC Saling Sikut di Final Piala ARN Cup I

ACEH UTARA - Turnamen sepak bola bergengsi Piala ARN Stationery Cup I 2026 memasuki partai…

7 jam ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Hadir di Titik Rawan, Jaga Malam Tetap Aman dan Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada sejumlah titik…

8 jam ago

Kapolsek Banda Sakti : Strong Point Pagi Wujudkan Lalu Lintas Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Banda Sakti menegaskan bahwa kegiatan strong point berupa pengamanan dan pengaturan arus…

8 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia : Pengaturan Lalu Lintas Pagi Prioritaskan Keselamatan Pelajar dan Kelancaran Aktivitas Warga

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Meurah Mulia menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan…

8 jam ago

Polsek Nisam Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMA Negeri 2, Tanamkan Kesadaran Sejak Dini

LHOKSEUMAWE – Polsek Nisam melalui Ps. Kanit Binmas Bripka M. Syarifuddin memberikan edukasi tentang bahaya…

8 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Terima Penghargaan Kapolri, Raih IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menerima Piagam Penghargaan dari…

9 jam ago