LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe serahkan lima tersangka kasus narkotika jenis sabu kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, kamis (15/8/2024) siang.
Kepada awak media, Jum’at (16/8/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, Penyerahan para tersangka ini menandai langkah penting dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut. Kelima tersangka yang diserahkan adalah BP, GA, JD, IK dan MS. Mereka terjerat dalam berbagai laporan polisi yang tercatat antara April hingga Juni 2024 di Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.
Penyerahan ini, sebut Kasat Narkoba, dilakukan berdasarkan surat P21 dari Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe tertanggal 12 Agustus 2024, yang menyatakan bahwa berkas perkara kelima tersangka telah lengkap dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe.
Polres Lhokseumawe akan melakukan tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya. masyarakat diharapkan mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika, pungkasnya.
Artikel Polres Lhokseumawe Serahkan Lima Tersangka Narkotika ke Kejaksaan pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., mengajak masyarakat untuk senantiasa…
LHOKSEUMAWE — Personel Sat Pamobvi Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan pemantauan di sejumlah pusat perbelanjaan…
LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe melalui Kasat Pamobvit terus memastikan keamanan masyarakat di sejumlah lokasi yang…
LHOKSEUMAWE — Kapolres Lhokseumawe melalui Kapolsek Banda Sakti terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban…
ACEH UTARA — Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melakukan pengamanan pawai karnaval dalam rangkaian kegiatan menyambut…
ACEH UTARA — Polsek Muara Batu Polres Lhokseumawe bersama Koramil 04/Muara Batu melakukan pengamanan kegiatan…