Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40,27 gram dan ganja seberat 2.669,01 gram yang berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Kamis (7/8/2025) pagi.
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lhokseumawe nomor: B-1456/L.1.12/Enz.1/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K, S.I.K., M.A, perwakilan dari Siwas, Kasi Propam, Kasat Tahti, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, penasihat hukum, serta personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., SI.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal mengatakan, proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang aman dan sesuai prosedur. Untuk narkotika jenis sabu, barang bukti diblender dan dicampur air, kemudian dilarutkan bersama minyak pertalite dan dibuang ke dalam septic tank. Sementara untuk ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.
Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/55/VII/Spkt, tanggal 24 Juli 2025, dengan tersangka atas nama Pendi bin Pistan Bancin.
“Pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran narkoba serta bentuk transparansi dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika,” ujarnya.
AKP Saiful juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat dari bahaya narkoba.
Diharapkan, langkah ini menjadi pesan tegas terhadap pelaku narkotika bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas dan berkeadilan, pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi sebagai upaya preventif…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif untuk mencegah…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…
LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…
LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sekelompok…
ACEH UTARA - Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Utara menghimpun berbagai pemangku kepentingan dalam…