Categories: News

Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti 193,32 Gram Sabu, Wujud Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 193,32 gram netto. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Selasa (7/7/2026) pagi.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA., serta dihadiri Kasat Resnarkoba IPTU Arizal, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasiwas IPDA Wahyudi, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dan personel Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Wakapolres KOMPOL Iswahyudi mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor A/48/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026, dengan dua orang tersangka berinisial YZ dan SM. Keduanya dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana yang berlaku,” ujar Wakapolres.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih mencapai 193,32 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Banda Sakti dan Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Pemusnahan dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penanganan perkara narkotika.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui langkah penegakan hukum yang tegas, disertai dukungan serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

MA

Recent Posts

PS Pemkab Aceh Utara Tumbangkan RSUD FC 3-1 di Liga Eksekutif JPFC

LHOKSEUMAWE– Pertandingan Liga Eksekutif Jurnalis Pase Football Club (JPFC) VIII menghadirkan duel sengit antara PS…

7 jam ago

Polsek Muara Batu Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Beri Rasa Aman

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu,…

13 jam ago

Patroli Perintis Presisi Intensif pada Malam Hari, Polres Lhokseumawe Perkuat Upaya Preventif Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Komitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat terus diwujudkan Polres Lhokseumawe melalui kegiatan Patroli…

14 jam ago

Dua Pengendara Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Jalan Elak Kuta Makmur, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Lhokseumawe – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Elak, Desa…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Atur Antrean Kendaraan di SPBU, Wujudkan Pengisian BBM yang Aman dan Tertib

Lhokseumawe – Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe bersama Sat Lantas melaksanakan Patroli Kota Presisi dengan…

14 jam ago

Polsek Banda Sakti Cek Ketersediaan BBM di SPBU, Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Lhokseumawe – Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus pengamanan…

14 jam ago