Categories: News

Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram. Kegiatan berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 10.30 WIB, disaksikan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan penasihat hukum.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe, No: B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025. Proses pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian larutannya dicampur dengan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua perkara. Kedua perkara ini saat ini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE.M.M, Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Was Polres Lhokseumawe IPTU Wahyudi, S.Sos., Kasi Propam AKP Situmorang, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H., perwakilan PN Lhokseumawe Ery, S.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Morinawati, SKM., MAP., serta penasihat hukum Doddy Ermawan, S.H.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE.M.M, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menjaga generasi kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Salmidin menitipkan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. “Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Jangan biarkan narkoba merusak cita-cita dan harapan kalian. Isilah waktu dengan kegiatan positif, rajin belajar, berolahraga, dan berkarya untuk membanggakan keluarga serta daerah. Narkoba hanya akan menghancurkan hidup, sementara masa depan masih panjang untuk diraih dengan cara yang benar,” pesannya.

MA

Recent Posts

Patroli Malam, Polsek Meurah Mulia Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Warga

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe menggelar patroli malam di sejumlah desa dalam…

21 jam ago

Kapolsek Banda Sakti Pimpin Apel Pengamanan TJSL Fest 2026, Personel Diminta Waspadai Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, S.Ag., M.M. memimpin apel pengamanan kegiatan TJSL Fest…

21 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Jenguk Aiptu Nurdin yang Sakit, Beri Dukungan dan Bantuan

Lhokseumawe – Wujud kepedulian terhadap personel kembali ditunjukkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K.,…

21 jam ago

Kabag Ops Cek Kesiapan Personel Pengamanan Ex PT KKA, Pastikan Tugas Berjalan Sesuai SOP

Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan langsung…

21 jam ago

Polres Lhokseumawe Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan

LHOKSEUMAWE – Peran kepolisian dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan terus diperkuat melalui sinergitas…

21 jam ago

Cegah Karhutla, Polisi Patroli Sejumlah Desa di Meurah Mulia

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melakukan patroli malam sebagai langkah preventif mengantisipasi…

2 hari ago