Categories: News

Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram. Kegiatan berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 10.30 WIB, disaksikan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan penasihat hukum.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe, No: B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025. Proses pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian larutannya dicampur dengan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua perkara. Kedua perkara ini saat ini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE.M.M, Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Was Polres Lhokseumawe IPTU Wahyudi, S.Sos., Kasi Propam AKP Situmorang, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H., perwakilan PN Lhokseumawe Ery, S.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Morinawati, SKM., MAP., serta penasihat hukum Doddy Ermawan, S.H.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE.M.M, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menjaga generasi kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Salmidin menitipkan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. “Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Jangan biarkan narkoba merusak cita-cita dan harapan kalian. Isilah waktu dengan kegiatan positif, rajin belajar, berolahraga, dan berkarya untuk membanggakan keluarga serta daerah. Narkoba hanya akan menghancurkan hidup, sementara masa depan masih panjang untuk diraih dengan cara yang benar,” pesannya.

MA

Recent Posts

Menggema Aceh Utara Bangkit! Bupati dan Wabup Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram

- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…

11 jam ago

Sambangi Permukiman Warga, Polsek Kuta Makmur Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

16 jam ago

Sambangi Warga di Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tutup Turnamen Voli Legend Hari Bhayangkara ke-80, Serahkan Trofi Juara kepada Bank Aceh

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., resmi menutup Turnamen Voli…

20 jam ago

Lepas Atlet Karate ke Piala Kapolri, Kapolres Lhokseumawe Bidik Tiga Medali Emas

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., secara resmi melepas atlet…

20 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Khanduri Blang di Keutapang, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri tradisi Khanduri…

21 jam ago