Categories: News

Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Wujud Komitmen Perangi Narkoba

Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 183,89 gram. Kegiatan berlangsung di lobi Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 10.30 WIB, disaksikan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, dan penasihat hukum.

Pemusnahan barang bukti dilakukan berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lhokseumawe, No: B.1640/L.1.12/Enz.1/08/2025 tanggal 25 Agustus 2025. Proses pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dicampur air, kemudian larutannya dicampur dengan minyak pertalite sebelum dibuang ke dalam septic tank.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari dua perkara. Kedua perkara ini saat ini masih dalam tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti ini Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE.M.M, Kasat Resnarkoba AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.H., Kasi Was Polres Lhokseumawe IPTU Wahyudi, S.Sos., Kasi Propam AKP Situmorang, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasi Pidum Kejari Lhokseumawe Abdi Fikri, S.H., perwakilan PN Lhokseumawe Ery, S.H., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe Morinawati, SKM., MAP., serta penasihat hukum Doddy Ermawan, S.H.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe Kompol Salmidin, SE.M.M, mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menjaga generasi kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kompol Salmidin menitipkan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. “Masa depan bangsa ada di tangan pemuda. Jangan biarkan narkoba merusak cita-cita dan harapan kalian. Isilah waktu dengan kegiatan positif, rajin belajar, berolahraga, dan berkarya untuk membanggakan keluarga serta daerah. Narkoba hanya akan menghancurkan hidup, sementara masa depan masih panjang untuk diraih dengan cara yang benar,” pesannya.

MA

Recent Posts

Kasat Intelkam dan Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara Diganti

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. pimpin upacara Serah Terima Jabatan…

4 jam ago

Polsek Banda Sakti Amankan Shalat Tarawih di Masjid Syuhada Mon Geudong

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,…

8 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Pusat Perekonomian

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim Patroli Kota…

8 jam ago

Polsek Syamtalira Bayu Amankan Shalat Isya dan Tarawih di Masjid Syuhada Mideun

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan pelaksanaan Shalat Isya dan Tarawih pada…

8 jam ago

Polres Lhokseumawe Gelar Patroli Terpadu Amankan Shalat Tarawih di Sejumlah Masjid

Lhokseumawe – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci…

8 jam ago

Jelang Waktu Berbuka, Personel Gabungan Disiagakan Atur Lalu Lintas di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Aktivitas masyarakat yang meningkat menjelang waktu berbuka puasa di bulan suci Ramadan mendorong…

8 jam ago