LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg di lobi gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Selasa (19/3/ 2024) pagi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kegiatan tersebut menghadirkan oleh berbagai pihak, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan penasihat hukum.
Pemusnahan barang bukti ini, sebut Kasat Narkoba, dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Jaksa Penuntut Umum Lhokseumawe tanggal 15 Maret 2024.
Lanjut AKP Wijaya, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur dengan air, kemudian dicampur dengan minyak solar, dan akhirnya dibuang ke dalam septitank.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tersangka MR. Tindakan ini merupakan upaya Polres Lhokseumawe dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkasnya.
Artikel Polres Lhokseumawe Memusnahkan 1 Kg Sabu pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
ACEH UTARA - Seekor ular Piton atau Sanca berhasil ditangkap warga saat membersihkan kebun menggunakan alat…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe yang baru, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, menyampaikan komitmennya…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat, personel Polsek Banda…
Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi premanisme,…
Lhokseumawe – Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, personel Polsek Dewantara tingkatkan patroli malam di…
Lhokseumawe - Dalam sebuah prosesi adat yang sarat makna, Bupati Aceh Utara H. Ismail A…