Polri

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Pencabulan Santri ke Kejaksaan

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus tindak pidana pencabulan santri ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Rabu (5/7/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, SH, MH mengatakan, kasus tersebut dilakukan tersangka MD (32) guru ngaji di sebuah dayah di Kota Lhokseumawe pada bulan April 2023 lalu, korbannya adalah A (13) salah seorang santri. Saat itu, ibu korban menerima telepon dari korban yang menangis meminta supaya korban tidak lagi mengaji di dayah itu.

“Kepada ibunya, korban mengaku sudah berulang kali dicabuli oleh tersangka. Bahkan, perbuatan tersebut telah dilakukan MD sebanyak 50 kali sejak Juni 2022. Selain itu, korban juga diancam apabila tidak menuruti keinginan pelaku dan pernah dipukul di bagian pipi hingga memar. Akibat kejadian tersebut, korban menjadi trauma, malu serta terancam,” ujarnya.

Lanjutnya, penangkapan terhadap MD dilakukan tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (10/5/2023) lalu. Sebelumnya, tim Resmob melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka yang sudah melarikan diri ke luar Aceh.

“Tersangka diketahui melarikan diri ke luar Aceh dan sering berpindah – pindah tempat, terakhir personel mendapatkan informasi bahwa tersangka ini akan naik pesawat di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang menuju Bandara Kualanamu,” pungkasnya.

Mendapat informasi tersebut, sebut Iptu Ibrahim, Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe langsung menuju ke Kualanamu untuk melakukan pencegatan dan tersangka MD berhasil diringkus di area bandara.”MD langsung dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat Pasal 46 Jo 47 Jo 48 Jo 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana Uqubat Ta’zir cambuk maksimal 200 kali atau denda paling banyak 2000 gram emas murni atau hukuman kurungan 200 bulan,” jelasnya.

MA

Recent Posts

Gerak Cepat Unimal Menembus Isolasi Membawa Harapan Di Langkahan

Aceh Utara - Langkahan seperti terputus dari dunia luar. Air bah yang meluap dari sungai-sungai…

16 jam ago

Bhayangkari Peduli : Ketua Bhayangkari Lhokseumawe Ny. Ita Ahzan Bersama Kapolres Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Lancang Barat

Aceh Utara – Kepedulian keluarga besar Polres Lhokseumawe terhadap korban banjir bandang kembali ditunjukkan melalui…

2 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Baktikes untuk Pengungsi Banjir di Blang Naleung Mameh

Lhokseumawe – Sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe melalui Klinik Pratama…

2 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Dampingi Menko Polkam Tinjau Pengungsi dan Lokasi Terdampak Banjir

Aceh Utara – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Jenderal TNI (Purn) Djamari…

2 hari ago

Di Antara Lereng Yang Luluh, Nabilatul Belajar Menemukan Rumah Untuk Pulang

Di lereng Gunung Marapi, hidup selalu punya caranya sendiri untuk berbisik. Kadang lembut seperti desir…

3 hari ago

Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing dan Pengobatan Gratis untuk Korban Banjir di Pante Gurah

Aceh Utara – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Polres Lhokseumawe menggelar kegiatan…

3 hari ago